Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Usia ke-26 Margo Kencono Jadi Momentum Perkuat Budaya di Kutim

20 Jun 2026

Novan Puji Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat Samarinda

20 Jun 2026

Helmi Abdullah Apresiasi Kemajuan Siswa SRT Samarinda

20 Jun 2026
1 2 3 … 937 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Komisi C DPRD Kutim Tinjau Bukit Kayangan, Dorong PT KPC dan Pemkab Penuhi Kebutuhan Dasar Warga

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Jul 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta — Komisi C DPRD Kutai Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Bukit Kayangan, Dusun 8 RT 27, 28, dan 29 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (29/7/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada 19 Juni 2025 lalu terkait dampak aktivitas pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap lingkungan dan fasilitas sosial masyarakat.

Kunjungan lapangan ini turut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain BPN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, Bagian Pemerintahan, Bagian SDA, PT PLN, PDAM Tirta Tuah Benua, Pemerintah Desa Singa Gembara, serta perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kutim, H. Ardiansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga, seperti akses listrik dan air bersih.

“Kami ingin melihat kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. Dari keterangan PT KPC, daerah ini memang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) KPC, namun tidak untuk ditambang,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Ardiansyah, pihaknya mendorong agar PT KPC tetap bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meskipun wilayah Bukit Kayangan tidak masuk dalam area operasional tambang aktif. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan legalitas lahan agar pembangunan oleh pemerintah tidak sia-sia.

“Dari DPRD dan pemerintah, kami siap mendukung percepatan legalisasi lahan ini. Jangan sampai pembangunan dilakukan di atas lahan yang belum jelas statusnya dan justru masuk tata ruang perusahaan. Ini penting agar tidak mubazir,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Community Empowerment PT KPC, Nanang Supriadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PLN dan PDAM untuk pemenuhan infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa desain teknis instalasi listrik telah disusun bersama PLN dan saat ini telah memasuki tahapan proses lanjutan di Bontang.

“Kami sudah berdiskusi intens dengan PLN, desain teknis sudah ditetapkan bersama, bahkan sudah ditentukan titik-titiknya. Sekarang tinggal menunggu proses administrasi dan pengadaan di PLN. Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah agar bisa dipercepat,” ungkap Nanang.

Terkait air bersih, Nanang menyampaikan bahwa PDAM juga telah merencanakan pembangunan jaringan air menuju wilayah Bukit Kayangan. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu karena perlu penganggaran dan konstruksi.

“PDAM perlu menyusun anggaran dan melalui tahapan ke pemerintah. Sementara itu, kami dari KPC bersama PDAM akan coba mencari solusi jangka pendek agar pemenuhan kebutuhan air warga bisa ditingkatkan sebelum jaringan permanen terpasang,” jelasnya.

Menurut Nanang, saat ini upaya pemenuhan kebutuhan dasar sudah berjalan, terutama suplai air harian, namun masih perlu ditingkatkan. “Yang air harian kita lakukan hari ini juga, tinggal diskusi lanjut dengan PDAM untuk menjadwalkan secara lebih rapi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun wilayah Bukit Kayangan tidak ditambang secara langsung, tanggung jawab sosial dan lingkungan tetap menjadi komitmen KPC.

“Dampak sosial akan berkurang begitu listrik dan air terpenuhi. Namun tanggung jawab lingkungan tetap melekat pada perusahaan, tidak hanya di Bukit Kayangan tapi di seluruh area sesuai regulasi yang berlaku. Kita tetap konsisten pada aturan,” tegasnya.

Komisi C DPRD Kutim berharap hasil kunjungan ini dapat mempercepat solusi konkrit bagi warga Bukit Kayangan, terutama dalam hal infrastruktur dasar dan kepastian hukum lahan. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga teknis lainnya dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Usia ke-26 Margo Kencono Jadi Momentum Perkuat Budaya di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Jun 2026 Pemkab Kutim

Novan Puji Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat Samarinda

20 Jun 2026

Helmi Abdullah Apresiasi Kemajuan Siswa SRT Samarinda

20 Jun 2026

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Sunatan Massal Gratis

17 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.