Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Komisi A DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Antara PT KIN-Poktan Karya Bhakti Sepaso Selatan

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya6 Nov 2024470
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ketua komisi A DPRD Kutim Ketua komisi A Eddy Markus Palinggi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Eddy Markus Palinggi, memimpin rapat mediasi sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT. Kemilau Indah Nusantara (KIN) pada Rabu (6/11/2024). Mediasi ini dilakukan sebagai respons terhadap surat permohonan mediasi yang diajukan oleh Rustam, perwakilan warga Desa Sepaso Selatan, pada 30 September 2024. Sengketa ini berkisar pada perbedaan klaim kepemilikan lahan antara warga dan perusahaan, yang telah menimbulkan ketegangan di masyarakat setempat.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kutai Timur ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk kelompok tani Karya Bakti Sepaso Selatan, perwakilan PT. KIN, serta beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pokok permasalahan dalam pertemuan ini adalah tumpang tindih klaim sertifikat hak milik (SHM) warga dan hak guna usaha (HGU) PT. KIN.

Eddy Markus Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya validasi data kepemilikan untuk memastikan legalitas setiap klaim. “Kami akan memeriksa secara menyeluruh data-data terkait sengketa ini. Perlu ada pengecekan lapangan agar semua pihak mendapatkan kejelasan yang pasti,” ujar Eddy.

Kepala Desa Sepaso Selatan Jelaskan Masalah Dokumen Lahan

Pjs Kepala Desa Sepaso Selatan, Ismail, menyampaikan bahwa beberapa lahan yang diklaim warga telah dibebaskan oleh PT. KIN. Menurut Ismail, terdapat tumpang tindih klaim di area yang telah dibebaskan atas nama Sumari, namun ternyata masih terdapat warga yang tinggal dan berkebun di lokasi tersebut.

“Dalam pemeriksaan overlay, terlihat bahwa lahan yang sebelumnya telah dibebaskan pada masa kepala desa terdahulu itu masih dihuni masyarakat. Ada sekitar 9 hektar dari total 20 hektar yang diklaim oleh warga, yang saat ini menjadi sengketa antara kelompok tani Karya Bakti dan PT. KIN,” ungkap Ismail.

Ismail menambahkan bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan sesuai dengan dokumen resmi yang diterbitkan atas nama perorangan. Namun, dalam perkembangannya, warga yang berada di bawah koordinasi kelompok tani Karya Bakti yang dipimpin oleh Pak Jafar mengklaim sebagian lahan tersebut, sehingga memicu sengketa.

Riwayat Pembebasan Lahan dan Isu Tambang

Sengketa lahan ini semakin rumit karena adanya isu tambang oleh PT. KNR yang disebut telah bekerja sama dengan PT. KIN. Rustam, sebagai perwakilan warga, menjelaskan bahwa PT. KIN telah melakukan pembebasan lahan sejak tahun 2012 dan telah memberikan kompensasi kepada Sumari selaku ketua kelompok.

“Dokumen yang dimiliki PT. KIN sudah benar, dan uang pembebasan telah diberikan kepada Sumari. Namun, masalahnya adalah sebagian warga yang mengklaim lahan ini tergabung dalam kelompok tani Karya Bakti di bawah Pak Jafar. Jadi, ini lebih kepada kesalahan objek lahan saja,” ungkap Rustam.

Sebagai kuasa perwakilan masyarakat, Rustam berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, warga hanya menginginkan kejelasan hak atas lahan yang mereka klaim sebagai tempat tinggal dan lahan pertanian mereka.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan solusi yang adil bagi warga yang terancam kehilangan lahan mereka. “Kami hanya ingin kejelasan. Kami tinggal dan bekerja di sini sudah sejak lama. Jika memang ada tumpang tindih kepemilikan, kami berharap pemerintah bisa mencarikan solusi yang terbaik,” ujarnya.

Komisi A DPRD Kutai Timur Lakukan Kunjungan Lapangan

Hasil rapat mediasi ini menyimpulkan bahwa perlu dilakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi lahan yang disengketakan untuk mendapatkan data dan fakta di lapangan. Eddy Markus Palinggi menyatakan bahwa Komisi A DPRD Kutai Timur akan melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 7 November 2024. Untuk mendukung kegiatan ini, Eddy meminta Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang untuk turut hadir dan mendampingi pengecekan lapangan.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan atas status kepemilikan lahan di Desa Sepaso Selatan dan memastikan bahwa hak-hak warga dan perusahaan dihormati. Eddy menambahkan, “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kami berharap semua pihak mau bekerja sama untuk menemukan solusi damai atas konflik ini.”

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.