Sangatta— Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajang Lahang, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (22/11/2024). Dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Timur tersebut, Fraksi Nasdem memberikan tanggapan atas Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah daerah.
Kajang Lahang membuka penyampaian pandangan umum Fraksi Nasdem dengan menyampaikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD yang telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Nasdem untuk menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025,” ujar Kajang Lahang di hadapan forum.
Landasan Penyusunan RAPBD 2025
Dalam pandangannya, Kajang menegaskan pentingnya RAPBD disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian dan pembahasan RAPBD adalah tahapan penting dalam penetapan APBD, yang merupakan dasar utama pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa RAPBD harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, RKPD, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” jelasnya.
Tanggapan Fraksi Nasdem terhadap RAPBD 2025
Setelah mencermati Nota Penjelasan RAPBD 2025, Fraksi Nasdem memberikan sejumlah catatan penting terkait proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp10,245 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,795 miliar.
Fraksi Nasdem memandang bahwa upaya peningkatan PAD masih harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Kajang Lahang menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan sektor-sektor unggulan daerah untuk memperluas basis pendapatan.
“Fraksi Nasdem berharap pemerintah mampu memaksimalkan potensi lokal, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun pariwisata, untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” tegasnya.
2. Belanja Daerah
Total belanja daerah dalam RAPBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun, dengan rincian:
- Belanja Operasi: Rp5,603 triliun.
- Belanja Modal: Rp4,321 triliun.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Transfer: Rp1,191 triliun.
Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya alokasi belanja yang efisien dan tepat sasaran. “Kami mengingatkan agar belanja modal difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, sementara belanja tidak terduga harus dialokasikan secara bijaksana untuk mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi,” ujar Kajang Lahang.
3. Pembiayaan Daerah
Dalam RAPBD 2025, pembiayaan daerah mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp0 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi Nasdem menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja BUMD yang menerima penyertaan modal. “Investasi daerah harus dikelola dengan profesional dan transparan agar memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Kami juga meminta agar pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan modal ini,” tambahnya.
Mendukung Visi Pembangunan Kutai Timur
Fraksi Nasdem memberikan dukungan terhadap visi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang tertuang dalam RPJPD, yakni menjadikan daerah ini sebagai “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.”
Namun, Kajang Lahang mengingatkan bahwa keberhasilan visi ini memerlukan strategi yang terukur dan sinergi antar pihak. “Kami berharap RAPBD 2025 mampu mendukung tercapainya visi tersebut melalui alokasi anggaran yang terarah, termasuk untuk program hilirisasi sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Harapan untuk Tahun Anggaran 2025
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Nasdem menyampaikan harapan agar RAPBD 2025 menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Kajang Lahang menekankan beberapa poin berikut:
- Transparansi dan Akuntabilitas: Fraksi Nasdem berharap agar seluruh proses pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
- Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Pemerintah diharapkan fokus pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
- Dukungan terhadap UMKM: Fraksi Nasdem mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.
“APBD bukan sekadar angka-angka, tetapi alat untuk mencapai perubahan yang nyata di tengah masyarakat. Kami percaya dengan pengelolaan yang baik, RAPBD 2025 akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kutai Timur,” ujar Kajang Lahang.
Kajang Lahang menutup pandangan umum Fraksi Nasdem dengan doa dan harapan agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025.
“Kami percaya, dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kita mampu mewujudkan Kutai Timur yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Kajang.
