Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/10/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Raperda APBD 2025. Fraksi PPP mengungkapkan sejumlah harapan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD tahun depan.
Pendapat Fraksi PPP mengenai Peningkatan Pendapatan Daerah
Fraksi PPP menyampaikan bahwa potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Joni menekankan pentingnya pemanfaatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah. “Kami mengharapkan ada langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan PAD setiap tahunnya,” ujar Joni.
PPP juga berharap agar seluruh program yang diusulkan dalam APBD 2025 memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan rakyat. “Peningkatan PAD harus menjadi prioritas agar Kabupaten Kutai Timur lebih mandiri dan tidak bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” kata Joni.
Aspirasi Masyarakat dan Prioritas DPRD
Fraksi PPP mengingatkan bahwa program-program yang dimasukkan dalam APBD 2025 harus memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama yang disampaikan oleh anggota DPRD melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) daerah pemilihannya masing-masing. “Sebagai wakil rakyat, kami bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat di dapil-dapil kami, dan kami berharap agar pokok-pokok pikiran ini menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran,” tegas Joni.
Joni menambahkan, bahwa pengalokasian anggaran harus bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara merata. “Kami ingin anggaran yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa dirasakan langsung oleh mereka dalam bentuk program-program yang tepat sasaran,” lanjutnya.
Menyelesaikan Masalah Rakyat Kutai Timur
Selain itu, Fraksi PPP juga menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar lebih fokus pada solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur. “Kami melihat bahwa masih ada beberapa tantangan besar dalam kehidupan masyarakat, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Oleh karena itu, anggaran harus difokuskan pada upaya pemecahan masalah tersebut,” ungkap Joni.
Pencermatan Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD
Fraksi PPP juga memberikan perhatian pada hasil pencermatan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025. Beberapa hal yang menjadi catatan fraksi ini antara lain adalah proyeksi pendapatan daerah yang diperkirakan akan mencapai Rp 11.151.470.300.800,00, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358.388.327.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10.245.286.973.800,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547.795.000.000,-.
Fraksi PPP juga mencatat bahwa total belanja daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 11.136.470.300.800,-, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp 4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000,-, dan belanja transfer sebesar Rp 1.191.817.866.500,-.
“Semua anggaran ini harus dialokasikan dengan efisien dan efektif, serta diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengembangan daerah,” ujar Joni.
Penyusunan APBD sebagai Landasan Pembangunan Daerah
Fraksi PPP juga mengingatkan bahwa Raperda APBD 2025 ini merupakan landasan penting untuk pembangunan daerah dalam tahun anggaran yang akan datang. Oleh karena itu, segala keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan potensi sumber daya daerah. “Kami berharap agar anggaran ini dapat mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Joni.
Keputusan Fraksi PPP: Menerima Raperda APBD 2025
Setelah mempertimbangkan berbagai hal di atas, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur akhirnya menyatakan sikapnya dalam pandangan akhir ini. Fraksi PPP menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Raperda APBD 2025 ini ditetapkan dengan ketetapan jumlah pendapatan daerah yang sebesar Rp 11.151.470.300.800,- dan belanja daerah sebesar Rp 11.136.470.300.800,-. Pembiayaan daerah juga tercatat sebesar Rp 15.000.000.000,-, yang akan digunakan untuk penyertaan modal dalam berbagai program pembangunan.
Fraksi PPP berharap bahwa Raperda APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik. Dengan adanya alokasi anggaran yang tepat dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD ini agar anggaran yang ada benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Joni.
Dengan demikian, pandangan akhir Fraksi PPP ini menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menyusun dan merealisasikan anggaran untuk Kabupaten Kutai Timur ke depan, agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
