Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Vendor Parkir Baru Mie Gacoan

23 Jun 2026

Legislator PKS Samarinda Dorong Perda Perlindungan Produk UMKM

23 Jun 2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

22 Jun 2026
1 2 3 … 942 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Joni Wakili Fraksi PPP Beri Pandangan Akhir APBD 2025

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya26 Nov 2024554
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Joni, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kutim
Joni, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/10/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap Raperda APBD 2025. Fraksi PPP mengungkapkan sejumlah harapan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam APBD tahun depan.

Pendapat Fraksi PPP mengenai Peningkatan Pendapatan Daerah

Fraksi PPP menyampaikan bahwa potensi pendapatan daerah harus dimaksimalkan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Joni menekankan pentingnya pemanfaatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah. “Kami mengharapkan ada langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan PAD setiap tahunnya,” ujar Joni.

PPP juga berharap agar seluruh program yang diusulkan dalam APBD 2025 memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan rakyat. “Peningkatan PAD harus menjadi prioritas agar Kabupaten Kutai Timur lebih mandiri dan tidak bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” kata Joni.

Aspirasi Masyarakat dan Prioritas DPRD

Fraksi PPP mengingatkan bahwa program-program yang dimasukkan dalam APBD 2025 harus memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama yang disampaikan oleh anggota DPRD melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) daerah pemilihannya masing-masing. “Sebagai wakil rakyat, kami bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat di dapil-dapil kami, dan kami berharap agar pokok-pokok pikiran ini menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran,” tegas Joni.

Joni menambahkan, bahwa pengalokasian anggaran harus bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara merata. “Kami ingin anggaran yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa dirasakan langsung oleh mereka dalam bentuk program-program yang tepat sasaran,” lanjutnya.

Menyelesaikan Masalah Rakyat Kutai Timur

Selain itu, Fraksi PPP juga menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar lebih fokus pada solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kutai Timur. “Kami melihat bahwa masih ada beberapa tantangan besar dalam kehidupan masyarakat, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Oleh karena itu, anggaran harus difokuskan pada upaya pemecahan masalah tersebut,” ungkap Joni.

Pencermatan Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD

Fraksi PPP juga memberikan perhatian pada hasil pencermatan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025. Beberapa hal yang menjadi catatan fraksi ini antara lain adalah proyeksi pendapatan daerah yang diperkirakan akan mencapai Rp 11.151.470.300.800,00, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358.388.327.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp 10.245.286.973.800,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547.795.000.000,-.

Fraksi PPP juga mencatat bahwa total belanja daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 11.136.470.300.800,-, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 5.603.576.968.015,-, belanja modal sebesar Rp 4.321.075.466.284,79,-, belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000,-, dan belanja transfer sebesar Rp 1.191.817.866.500,-.

“Semua anggaran ini harus dialokasikan dengan efisien dan efektif, serta diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengembangan daerah,” ujar Joni.

Penyusunan APBD sebagai Landasan Pembangunan Daerah

Fraksi PPP juga mengingatkan bahwa Raperda APBD 2025 ini merupakan landasan penting untuk pembangunan daerah dalam tahun anggaran yang akan datang. Oleh karena itu, segala keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan potensi sumber daya daerah. “Kami berharap agar anggaran ini dapat mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Joni.

Keputusan Fraksi PPP: Menerima Raperda APBD 2025

Setelah mempertimbangkan berbagai hal di atas, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur akhirnya menyatakan sikapnya dalam pandangan akhir ini. Fraksi PPP menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, dengan beberapa catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Raperda APBD 2025 ini ditetapkan dengan ketetapan jumlah pendapatan daerah yang sebesar Rp 11.151.470.300.800,- dan belanja daerah sebesar Rp 11.136.470.300.800,-. Pembiayaan daerah juga tercatat sebesar Rp 15.000.000.000,-, yang akan digunakan untuk penyertaan modal dalam berbagai program pembangunan.

Fraksi PPP berharap bahwa Raperda APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik. Dengan adanya alokasi anggaran yang tepat dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dan meningkatkan daya saingnya. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD ini agar anggaran yang ada benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Joni.

Dengan demikian, pandangan akhir Fraksi PPP ini menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menyusun dan merealisasikan anggaran untuk Kabupaten Kutai Timur ke depan, agar tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Vendor Parkir Baru Mie Gacoan

AlawiAlawi23 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

Legislator PKS Samarinda Dorong Perda Perlindungan Produk UMKM

23 Jun 2026

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

22 Jun 2026

Ketua DPRD Samarinda Sebut SRT Beri Peluang Anak Bangun Kepercayaan Diri

22 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.