Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Hutang Tertunda Sejak 2022, David Rante Desak Penyelesaian Segera

DPRD Kutim AisyahAisyah19 Jul 2024850
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hutang Tertunda Sejak 2022, David Rante Desak Penyelesaian Segera
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Hutang sebesar Rp 183 miliar yang tertunda sejak 2022 dalam laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, menjadi sorotan utama dalam Rapat Pansus, di Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (10/7/2024).

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab), untuk segera melunasi hutang yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sebagian besar hutang ini merupakan kegiatan yang sudah dinyatakan selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor dan telah ditinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau itu diakui pemerintah sebagai hutang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada,” tegas David.

Hutang tersebut berasal dari beberapa OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.

Pemkab Kutim diharapkan segera melunasi hutang ini, mengingat laporan pertanggungjawaban APBD 2023 telah mencatat hutang tersebut.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran,” terang David.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 telah melewati tenggat waktu yang ditentukan. Namun, David memastikan bahwa pembahasan tersebut akan segera dirampungkan dengan rencana rapat finalisasi pada Kamis (11/7/2024).

“Makanya kami rencanakan Kamis (11/7/2024) hari ini, sudah mau rapat finalisasi. Kemudian siangnya akan langsung digelar rapat Paripurna untuk pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 tersebut,” ujar David optimis.

Rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Bappeda, BPKAD, serta Bapenda pada Rabu (10/7/2024), membahas realisasi anggaran tahun 2023. Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2023 mencapai Rp 1,7 triliun, dengan pendapatan Rp 8,597 triliun dan belanja Rp 8,357 triliun.

Langkah maraton yang diambil oleh DPRD Kutim menunjukkan keseriusan mereka dalam memastikan keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan. Pengesahan Raperda LPJ APBD 2023 diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Kutai Timur.

“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David Rante, menutup keterangannya.

Silakan Bekomentar
David Rante DPRD Kutim Kabar Kutim Pemkab
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.