Sangatta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Jumat (22/11). Agenda utama dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui perwakilannya, Ramadani, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan APBD 2025. Dalam penyampaiannya, Ramadani menegaskan bahwa APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
APBD sebagai Instrumen Strategis
“APBD adalah salah satu instrumen strategis yang mencerminkan amanat rakyat. Melalui anggaran ini, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mencapai tujuan bernegara dalam kerangka otonomi daerah,” ujar Ramadani.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan APBD 2025 didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Proses ini, menurutnya, dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah direvisi melalui Peraturan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Prioritas Belanja Daerah untuk 2025
Dalam pembahasan belanja daerah, Fraksi PPP mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menyusun prioritas anggaran. Total belanja daerah untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp11,136 triliun. Jumlah tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen berikut:
- Belanja Operasi: Rp5,603 triliun.
- Belanja Modal: Rp4,321 triliun.
- Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
- Belanja Transfer: Rp1,191 triliun.
“Jumlah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun, kami mengingatkan agar pengeluaran tersebut benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Ramadani.
Ramadani menambahkan, Fraksi PPP berharap pemerintah daerah lebih selektif dalam penganggaran. “Kami ingin setiap rupiah yang dialokasikan membawa manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambahnya.
Target Pendapatan Daerah
Selain pembahasan belanja, proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2025 menjadi sorotan utama. Target pendapatan yang dipatok sebesar Rp11,151 triliun, terdiri dari tiga sumber utama:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar.
- Pendapatan Transfer: Rp10,245 triliun.
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,795 miliar.
Ramadani menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengadopsi pendekatan kreatif dan inovatif untuk mencapai target pendapatan tersebut. “Pendapatan tidak boleh hanya bergantung pada transfer dari pusat. Pemerintah perlu menggali potensi ekonomi lokal, memanfaatkan sumber daya yang ada, dan menciptakan peluang baru secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia juga menyerukan perlunya pengelolaan sumber daya secara optimal, khususnya untuk sektor yang memiliki potensi besar seperti pariwisata, pertanian, dan perdagangan. “Pemerintah harus mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tambah Ramadani.
Efisiensi dalam Pelaksanaan Program
Fraksi PPP memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam pandangan Fraksi PPP, SKPD harus bekerja secara cepat, cermat, dan terukur untuk memastikan bahwa setiap target dapat tercapai sesuai dengan rencana.
“Kami berharap agar SKPD tidak hanya menjalankan program berdasarkan alokasi anggaran, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan tersebut efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Optimalisasi anggaran menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” kata Ramadani.
Fraksi PPP juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran. Menurut Ramadani, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya.
Harapan terhadap Pembahasan APBD
Sebagai penutup, Ramadani menyampaikan harapan agar pembahasan APBD dan Raperda dapat berjalan maksimal sehingga menghasilkan peraturan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kutai Timur.
“Kami yakin bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan APBD yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tegasnya.
Ramadani menambahkan bahwa APBD 2025 harus menjadi dokumen yang mencerminkan aspirasi masyarakat sekaligus alat untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera.
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Paripurna Ke-XX ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses panjang pembahasan APBD 2025. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PPP, pemerintah daerah diingatkan untuk tidak hanya fokus pada aspek pengeluaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Sinergi untuk Masa Depan Kutai Timur
Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang berdampak luas. Dengan dukungan semua pihak, APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen yang mendorong percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Fraksi PPP mengingatkan bahwa setiap proses pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa APBD yang disahkan nantinya benar-benar menjadi alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tutup Ramadani.
