SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menyepakati pembatasan kendaraan bermuatan di atas 8 ton agar tidak melintasi Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait kerusakan jalan, pipa PDAM, hingga risiko kecelakaan akibat kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut.
Ketua Fraksi PKS sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Diharapkan lahir solusi konkret demi keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas, dan perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan,” ujarnya.
Hal itu disampaikan usai rapat hearing Komisi III DPRD Samarinda bersama Fraksi PKS, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat kepolisian, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Samarinda, Kamis (15/10/2026).
Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan bahwa mereka telah berulang kali mengingatkan pengguna kendaraan besar yang melintasi Jalan Pusaka. Namun, persoalan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur masih menjadi perhatian.
Kendaraan dengan bobot di atas 8 ton berpotensi membahayakan pengguna jalan, terlebih kondisi ruas tersebut dinilai tidak mampu menahan beban kendaraan berat.
Selain kerusakan badan jalan, laporan mengenai kerusakan pipa Perumdam Tirta Kencana yang berada di bawah jalan juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan.
Sebagai langkah awal, DPRD bersama pihak terkait menyepakati pengawasan terhadap kendaraan bermuatan di atas 8 ton agar tidak melintasi Jalan Pusaka. Sosialisasi juga akan dilakukan kepada pelaku usaha yang selama ini menggunakan jalur tersebut.
Pemasangan portal belum langsung dilakukan. Menurut hasil pembahasan, langkah itu masih perlu dikaji secara teknis, sementara pengawasan dan pemberitahuan kepada pelaku usaha menjadi upaya yang diprioritaskan.
Rapat hearing tersebut turut dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Camat Sungai Kunjang, Lurah Lok Bahu, Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana, Satlantas Polresta Samarinda, Hiswana Migas Samarinda, ketua RT 15, 16, 17, dan 21, LPM Lok Bahu, serta tokoh masyarakat. (ADV/DPRD/Samarinda).
