Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi IV Bahas Program Kerja Dispusip Samarinda 2027

21 Jul 2026

Novan Soroti Ketimpangan Anggaran Bidang Perpustakaan

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Tanggapi Penundaan MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda

20 Jul 2026
1 2 3 … 956 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Dukung Penguatan Pengawasan Pesantren Samarinda

Sinergi lintas lembaga diperkuat untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi seluruh santri.
Lainnya AlawiAlawi20 Jul 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie,
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie (dok. Erara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – “Mencegah lebih baik daripada mengobati” menjadi semangat yang mengemuka dalam upaya memperkuat pengawasan pondok pesantren di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda membahas langkah konkret untuk memperkuat perlindungan santri sekaligus memastikan setiap pesantren memiliki mekanisme penanganan jika terjadi pelanggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menjelaskan pembahasan tersebut melibatkan Kemenag Kota Samarinda serta Dinas Pendidikan. Salah satu agenda utama ialah sosialisasi program pesantren ramah anak yang akan diterapkan pada sekitar 56 pondok pesantren di Samarinda. Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2023 yang kemudian diperbarui pada 2025 sebagai pedoman nasional dalam perlindungan santri.

“Dari Kemenag Kota Samarinda, jadi kita juga melibatkan rekan-rekan dari Dinas Pendidikan. Tujuan mereka salah satunya akan mensosialisasikan peran pesantren ramah anak dan dalam waktu dekat akan melakukan launching terhadap kurang lebih 56 pesantren di Samarinda,” ujar Novan, Selasa (14/7/2026) lalu.

Ia menerangkan, regulasi terbaru mengharuskan seluruh pesantren memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang seragam. Apabila terjadi dugaan kekerasan maupun persoalan lain di lingkungan pesantren, masyarakat maupun orang tua dapat melapor melalui satuan tugas yang dibentuk Kementerian Agama. Nomor layanan pengaduan nantinya akan dipasang di setiap pesantren sehingga mudah diakses.

Menurut Novan, laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi awal oleh satgas sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, kasus akan dilimpahkan kepada kepolisian. Sementara apabila berkaitan dengan perlindungan anak atau perempuan, penanganan akan melibatkan dinas terkait.

Ia mengakui pengawasan pesantren masih menghadapi tantangan karena keterbatasan sumber daya manusia di Kemenag Kota Samarinda. Dengan jumlah sekitar 56 pesantren yang harus diawasi, proses monitoring belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Memang kendalanya SDM mereka juga tidak begitu banyak. Jadi mungkin prosesnya menjadi lebih lambat,” katanya.

Novan juga menjelaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengawasi maupun menutup operasional pesantren. Sebab, seluruh proses perizinan hingga pencabutan izin merupakan kewenangan Kementerian Agama sebagai lembaga vertikal pemerintah pusat.

Menurutnya, DPRD akan terus mendorong koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap pesantren semakin efektif tanpa mengurangi kemandirian lembaga pendidikan tersebut. Ia menilai keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda sehingga perlu dijaga melalui sistem perlindungan yang lebih baik.

Dengan penguatan regulasi, pembentukan satgas, serta penyediaan layanan pengaduan di setiap pesantren, diharapkan berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini sekaligus meningkatkan rasa aman bagi seluruh santri maupun orang tua. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Pelatihan DPPKB Kutim Buka Cara Baru Memahami Akuntabilitas Daerah

Kadis DPPKB Kutim Tekankan Pentingnya Fokus pada Program Bangga Kencana

Berita Terkini

Komisi IV Bahas Program Kerja Dispusip Samarinda 2027

AlawiAlawi21 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Novan Soroti Ketimpangan Anggaran Bidang Perpustakaan

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Tanggapi Penundaan MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda

20 Jul 2026

DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov 2026 di Paser

20 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.