Sangatta – Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menggelar pemaparan hasil penyusunan dan pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di ruang rapat Kantor DPPKB Kutim. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, anggota masyarakat, serta berbagai stakeholder yang berkepentingan.
Pembukaan oleh Kepala DPPKB
Acara dimulai dengan sambutan Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, yang menjelaskan pentingnya dokumen GDPK dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Kutim. “Hari ini merupakan finalisasi untuk mendengar penjelasan dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) mengenai isi dokumen GDPK. Dokumen ini sangat penting dan setelah selesai, akan dibentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup),” ucap Achmad.
Ia menekankan bahwa baik Perda maupun Perbup memiliki urgensi yang sama dalam mendukung perencanaan penataan kependudukan. “Intinya, kita ingin segera membuat regulasi yang dapat dimanfaatkan oleh semua perangkat daerah terkait,” tambahnya. Achmad juga menjelaskan bahwa keberadaan GDPK merupakan keharusan bagi setiap daerah. “Jika tidak ada, kepala daerah dapat menerima peringatan. Harapan saya sangat besar. Mudah-mudahan GDPK dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Penjelasan oleh IPADI
Pemaparan hasil penyusunan dan pemanfaatan GDPK disampaikan oleh Ketua IPADI Kaltim, Prof. Dr. Eny Rochaida, bersama timnya. Dalam pemaparannya, Eny menyoroti lima pilar pembangunan kependudukan yang dinilai sangat penting. “Penting bagi kita untuk menyusun suatu acuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan di masa depan melalui GDPK,” jelasnya.
Eny merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Perpres Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Lima pilar yang dijelaskan oleh Eny meliputi:
- Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk: Mengatur jumlah penduduk agar tetap seimbang.
- Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk: Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan penduduk.
- Bidang Pembangunan Keluarga: Menekankan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan.
- Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk: Mengatasi ketimpangan persebaran penduduk antar kecamatan.
- Bidang Pembangunan Database Kependudukan: Membangun basis data yang akurat untuk perencanaan.
Eny berharap bahwa GDPK dapat dijadikan sebagai rujukan dalam perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang di Kabupaten Kutim. “Dokumen ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi terkini dan capaian pembangunan yang diharapkan pada tahun 2045,” ujarnya.
Solusi Permasalahan Kependudukan
Dalam pemaparannya, Eny juga membahas berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh Kabupaten Kutim dalam konteks kependudukan. Beberapa masalah yang perlu perhatian khusus adalah:
- Fertility dan Mortalitas: Tingkat kelahiran dan kematian yang perlu dikelola agar tidak membebani sistem kesehatan.
- Stunting: Kasus gizi buruk yang masih menjadi tantangan, terutama bagi anak-anak.
- Persebaran Penduduk: Ketimpangan antara kecamatan yang maju dan yang tertinggal, menyebabkan beberapa wilayah menjadi padat penduduk sementara yang lain sepi.
- Kekerasan terhadap Anak: Masalah ini juga memerlukan penanganan serius dalam konteks pembangunan keluarga.
Eny menyatakan bahwa GDPK tidak hanya berfungsi sebagai dokumen, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. “Kami berharap dengan adanya GDPK, kita dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi tantangan-tantangan ini,” tegasnya.
Kegiatan pemaparan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder mengenai pentingnya GDPK dalam perencanaan dan pengelolaan kependudukan di Kutai Timur. Dengan dukungan dari berbagai pihak, DPPKB Kutim optimis bahwa GDPK dapat diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Kepala DPPKB, Achmad Junaidi, mengakhiri acara dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi dalam memanfaatkan dokumen ini. “Kami butuh dukungan dan kerjasama dari semua sektor untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Kutai Timur,” tutupnya.
Dengan adanya GDPK, diharapkan dapat tercipta perencanaan yang lebih baik dan terarah, sehingga semua elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun Kutai Timur yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
