Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026
1 2 3 … 944 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Desa Antikorupsi 2023, Masyarakat Desa Jadi Garda Terdepan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Membuka Langkah Konkret dengan Peluncuran 22 Desa Antikorupsi
Nasional Jaen RohmanJaen Rohman28 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Desa Antikorupsi 2023
Pemukulan gendang bersama yang dilakukan 22 kepala daerah di Indonesia sebagai tanda peluncuran desa antikorupsi (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam Paser Utara – Keterlibatan masyarakat desa menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya mencegah tindak pidana korupsi, dan salah satu langkah konkretnya adalah peluncuran inisiatif Desa Antikorupsi 2023.

Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, jelas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Penajam, Selasa, sehingga KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.Penjelasan tersebut disampaikan pada saat peluncuran 22 desa antikorupsi yang dilakukan di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Peluncuran desa antikorupsi ditandai dengan pemberian penghargaan kepada desa terpilih sebagai desa antikorupsi 2023 dari 22 provinsi di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gendang bersama.

Salah satu yang terpilih dan ditetapkan sebagai desa antikorupsi dari Provinsi Kalimantan Timur, kata dia, yakni Desa Tengin Baru yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sehingga sampai saat ini, menurut dia, sebanyak 33 desa dari 33 provinsi di Indonesia telah dipilih dan ditetapkan menjadi desa antikorupsi oleh KPK.

Program desa antikorupsi yang dijalankan KPK sejak 2021 itu melihat dana desa yang dikucurkan terhitung dari 2015 hingga 2023 sekitar Rp538 triliun, lanjut dia, tetapi KPK melihat penggunaan dana desa belum efektif karena masih ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan desa.

Anggaran yang diterima dan dikelola pemerintah desa sangat penting untuk digunakan keperluan pembangunan desa dengan tujuan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan desa.

Desa antikorupsi merupakan program unggulan KPK untuk meminimalisir tindak pidana antikorupsi, menurut dia, dengan melibatkan seluruh masyarakat mulai dari tingkat bawah.

Desa antikorupsi yang dipilih dan ditetapkan itu memenuhi kriteria dari aspek tata laksana, keterbukaan informasi menyangkut dana desa dan lainnya kepada masyarakat, pelayanan publik, pengawasan dan kearifan desa.

Dana desa untuk kepentingan masyarakat bukan milik kepala desa dan masyarakat peran serta masyarakat terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dana desa, kadi desa antikorupsi bukan sebatas kepala dan aparat desa saja yang anti korupsi, demikian Wawan Wardiana.
Silakan Bekomentar
Berita Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Berita Terkini

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jul 2026 Pemkab Kutim

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.