Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gugatan Wanprestasi Berbalik Arah, PT Rexline Engineering Indonesia Tuntut Ganti Rugi Rp272,8 Juta

27 Okt 2026

Abdul Rohim Desak APH Audit PLN, Pertanyakan Pemadaman Listrik Berulang

26 Okt 2026

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

25 Okt 2026
1 2 3 … 1,004 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Bupati Ikfina Sampaikan Hal Baru pada KUA PPAS PAPBD 2023

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya7 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna yang membahas perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (7/8/2023). Ruang Graha Whicesa di kantor DPRD menjadi tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan perubahan ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, yang memimpin jalannya rapat. Nota penjelasan perubahan ini disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.

Landasan Hukum dan Tujuan Perubahan APBD

Bupati Ikfina menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut, hal ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Aturan tersebut memberikan kewenangan pada pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan adalah pergeseran anggaran, keadaan darurat, dan perkembangan eksternal.

Dinamika Politik, Sosial, dan Ekonomi

Ikfina menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun anggaran 2023, Kabupaten Mojokerto mengalami perkembangan dinamika di bidang politik, sosial, dan ekonomi. Tantangan tersebut dapat memengaruhi pembangunan daerah secara langsung maupun tidak langsung. Ikfina menyoroti persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Menurut Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pilkada, Pemerintah Daerah harus menyiapkan 40% anggaran pilkada pada tahun anggaran 2023. Respons kebijakan yang tepat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan persiapan pilkada.

Detail Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah

Rincian perubahan APBD meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 72 miliar 155 juta 138 ribu 584 rupiah. Tambahan pendapatan asli daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, retribusi, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lainnya. Pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 31 miliar 334 juta 992 ribu 169 rupiah, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah.

Tantangan Belanja dan Pembiayaan

Sementara pendapatan mengalami peningkatan, belanja daerah juga meningkat. Kebutuhan belanja daerah berubah menjadi 2 triliun 933 miliar 704 juta 321 ribu 33 rupiah, dengan kenaikan sebesar 227 miliar 480 juta 613 ribu 189 rupiah. Namun, terdapat defisit sebesar 355 miliar 235 juta 454 ribu 985 rupiah. Defisit ini akan diatasi melalui pembiayaan netto, termasuk dari hasil audit BPK tahun anggaran 2022 dan penyertaan modal pada perusahaan daerah.

Bupati Ikfina menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 akan didiskusikan oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Harapannya, pembahasan ini akan menciptakan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Kabupaten Mojokerto dapat menjawab tantangan pembangunan dan persiapan pilkada dengan optimal.

Silakan Bekomentar
Aini Zuroh DPRD Kabupaten Mojokerto KUA PPAS PAPBD 2023 Kabupaten Mojokerto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

Cegah Karhutla, Warga Marah Haloq Bersama KED-SAP Terus Perkuat Kesiapsiagaan

Kemarau Panjang, PT KED Bergerak Salurkan Air Bersih untuk Warga Marah Haloq

Berita Terkini

Gugatan Wanprestasi Berbalik Arah, PT Rexline Engineering Indonesia Tuntut Ganti Rugi Rp272,8 Juta

DianpratiwiDianpratiwi27 Okt 2026 Hukum

Abdul Rohim Desak APH Audit PLN, Pertanyakan Pemadaman Listrik Berulang

26 Okt 2026

Celni Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Dipercepat

25 Okt 2026

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

24 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.