Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

24 Okt 2026

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

24 Okt 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

23 Okt 2026
1 2 3 … 1,002 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Bawaslu Penajam Awasi Medsos Pemerintah Hingga Pemilu 2024

Mendorong netralitas dan bijak dalam bermedia sosial.
Daerah AminahAminah15 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Edwin Itawan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemantauan terhadap akun media sosial para aparatur pemerintahan di wilayah tersebut hingga berakhirnya Pemilu 2024.

“Kami ingatkan agar netralitas pegawai pemerintahan terjaga sampai Pemilu 2024 usai, terutama untuk bijak dalam bermedia sosial,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Edwin Irawan di Penajam, Sabtu.

Pengawasan penting dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) adalah aparatur negara bukan dari kekuasaan dan secara pribadi berpotensi melanggar netralitas.

Pelanggaran untuk Pegawai Pemerintah

Seluruh pegawai pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau tidak terlibat politik praktis karena bakal menjadi pelanggaran dan langsung dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apabila ditemukan ASN terlibat politik praktis bisa langsung diproses, jelas Edwin, nama, jabatan dan tempat kerja akan dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kemudian ASN bersangkutan dipanggil dam diminta klarifikasi dan apabila terbukti terlibat politik praktis, Bawaslu bakal membuat rekomendasi kepada KASN.

Jika terbukti melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan berat berupa teguran, tidak ada kenaikan gaji dan jabatan hingga pemberhentian atau pemecatan.

Mekanisme Pengawasan

Keterlibatan aparatur pemerintahan dalam politik praktis, menurut Edwin, jika terbukti memberikan tanda suka pada unggahan peserta politik di media sosial hingga terang-terangan menyatakan dukungan kepada peserta politik.

“Atau datang langsung pada sosialisasi maupun kampanye peserta pemilu,” tambahnya.

Mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dari Bawaslu sendiri.

Kendati ASN memiliki hak bermedia sosial, disarankan untuk bijak dan masyarakat yang menemukan pelanggaran selama pemilihan umum silakan melakukan komunikasi atau melaporkan kepada Bawaslu, demikian Edwin Irawan.

Silakan Bekomentar
Bawaslu Kaltim Berita Kaltim Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

Cegah Karhutla, Warga Marah Haloq Bersama KED-SAP Terus Perkuat Kesiapsiagaan

Kemarau Panjang, PT KED Bergerak Salurkan Air Bersih untuk Warga Marah Haloq

Berita Terkini

Kasus Bullying Anak Down Syndrome di Surabaya, Komnas PA Desak Revisi UU SPPA dan Perppu Khusus

AlawiAlawi24 Okt 2026 Hukum

Raperda Pariwisata Samarinda Bakal Atur Pengembangan Destinasi dan Potensi PAD

24 Okt 2026

DPRD Minta Kompensasi Warga Terdampak Jalan Sambutan–Merdeka Segera Dibayar

23 Okt 2026

Arif Kurniawan Ajak Santri Jaga Persatuan dan Bela Kaum Lemah di Hari Santri Nasional 2026

22 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.