Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Anggota Komisi A Dorong Pembentukan Kabupaten Kutai Utara

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya7 Nov 2024452
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra,
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Rabu (6/11/2024)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, terus mendorong rencana pemekaran wilayah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan efisiensi pembangunan. Bambang, yang juga mantan Kepala Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng, mengusulkan pembentukan Kabupaten Kutai Utara sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan di daerah tersebut.

“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, Kutai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai. Harapan saya ke depan, Kutai Timur bisa dimekarkan lagi menjadi Kutai Utara,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, pemekaran ini akan mempercepat pembangunan, terutama di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang ia wakili.

Dapil 4 mencakup wilayah yang luas dengan tantangan pembangunan yang besar. Bambang berharap, dengan pemekaran menjadi Kabupaten Kutai Utara, kebutuhan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut bisa segera terpenuhi. “Sebagai wakil dari Dapil 4, saya berharap realisasi Kabupaten Kutai Utara dapat segera terwujud, agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik dan merata,” tambahnya.

Dukungan Legislatif dan Pemerintah Daerah

Bambang menyatakan bahwa dukungan legislatif sepenuhnya akan diberikan untuk proses pemekaran tersebut. Ia berharap pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempertimbangkan pencabutan moratorium pemekaran demi kepentingan masyarakat. “Dengan adanya pemekaran, kita harapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, pelayanan publik lebih mudah dijangkau, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya dengan penuh optimisme.

Dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Kutai Timur juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua wilayah di Kabupaten Kutai Timur yang mengajukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pertama adalah usulan pembentukan Kabupaten Kutai Utara yang mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Sementara itu, wilayah kedua adalah DOB Sangkulirang yang mencakup lima kecamatan: Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang.

Menurut Rizali, persyaratan administratif untuk pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah terpenuhi berdasarkan kajian teknis dan hasil peninjauan lapangan. Namun, moratorium pembentukan DOB dari Kemendagri masih menjadi kendala utama. “Secara administratif dan teknis, Kutai Utara sudah siap. Tapi, moratorium dari Kemendagri menjadi hambatan utama,” ujar Rizali.

Kendala Pembentukan DOB Sangkulirang

Sementara itu, DOB Sangkulirang masih menghadapi kendala dalam hal jumlah penduduk. Berdasarkan ketentuan, calon kabupaten baru harus memiliki minimal 143.581 jiwa. Saat ini, wilayah Sangkulirang belum memenuhi angka tersebut, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, Rizali menilai bahwa pemekaran wilayah sangat penting untuk mengatasi kendala akses dan meningkatkan pelayanan publik, terutama karena posisi Kutai Timur yang strategis sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dengan luas wilayah yang besar, pemekaran di Kutai Timur akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur yang menjadi penyangga IKN,” kata Rizali.

Dukungan Administratif dan Keuangan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan administratif dan keuangan untuk memperlancar proses pembentukan DOB. Rizali menyatakan bahwa dukungan ini bisa terealisasi asalkan ada komitmen dari legislatif dan dukungan dari pemerintah pusat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, proses persiapan DOB dapat berjalan lebih lancar, terutama bagi wilayah yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Bambang pun optimis bahwa pemekaran Kabupaten Kutai Utara akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. “Pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan besar bagi Kutai Timur. Pembangunan akan lebih cepat, dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Bambang.

Silakan Bekomentar
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Bambang Bagus Wondo Saputra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.