Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

14 Agu 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Kutim Bangkitkan Semangat Patriotisme

12 Agu 2026
1 2 3 … 962 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Aduan Warga Antar Polisi Ungkap Sabu di Sangatta

Laporan melalui Call Center 110 berujung pengamanan seorang pemuda dan sabu seberat bruto 2,04 gram.
Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Agu 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Laporan warga lewat Call Center 110 mengantar Polres Kutim mengamankan pemuda dan sabu 2,04 gram di Sangatta Selatan.
Laporan warga lewat Call Center 110 mengantar Polres Kutim mengamankan pemuda dan sabu 2,04 gram di Sangatta Selatan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Informasi warga menjadi “pintu masuk” bagi polisi untuk membongkar dugaan peredaran narkotika di Sangatta Selatan. Berawal dari laporan melalui Call Center 110 Polres Kutai Timur, petugas akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial AT beserta empat bungkus yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 2,04 gram.

Penindakan dilakukan pada Kamis (13/8/2026), setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Sangatta Selatan, Kutai Timur. Personel Satresnarkoba Polres Kutai Timur kemudian bergerak bersama piket Patmor, Pamapta dan Pawas untuk melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran laporan tersebut.

Sekitar pukul 11.00 Wita, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 3, Gang BPPUTK, Dusun Bukit Raya, Desa Sangatta Selatan. Di tempat itu, polisi mengamankan AT yang kemudian menjalani penggeledahan di kamar yang ditempatinya.

Dari proses penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Keseluruhan barang tersebut memiliki berat bruto 2,04 gram. Temuan itu kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu pack plastik klip, satu telepon seluler, satu sendok takar, satu pipet kaca lengkap dengan alat hisap, serta empat sedotan berwarna merah yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan sabu.

Selain itu, petugas menemukan uang tunai senilai Rp2,25 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Satu celana pendek yang disebut menjadi tempat penyimpanan barang terlarang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Atas pengungkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP-A/63/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUTIM/POLDA KALTIM tertanggal Kamis (13/8/2026). Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap AT untuk menelusuri sumber narkotika yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan, AT mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik, terutama untuk mengetahui asal-usul sabu dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menilai pengungkapan itu menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan sekaligus memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi melalui layanan 110. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Aryansyah.

Menurutnya, keberanian warga menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat mempercepat langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Karena itu, Polres Kutai Timur akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Setelah diamankan, AT bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian pidana dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kutai Timur memastikan penyidikan masih terus berjalan. Selain melengkapi berkas perkara terhadap AT, penyidik juga menelusuri sosok berinisial S serta pihak lain yang diduga berhubungan dengan peredaran narkotika tersebut. Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa laporan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sengketa Moch. Gati Masuk PN Lamongan, Tim Hukum Tempuh Perlawanan

Polres Kutim Musnahkan Sabu Senilai Rp1,7 Miliar

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Berita Terkini

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

AisyahAisyah14 Agu 2026 DPRD Kaltim

Jelang HUT ke-81 RI, Bupati Kutim Bangkitkan Semangat Patriotisme

12 Agu 2026

Jimmi Dorong Patriotisme Lewat Pembagian 1000 Bendera

12 Agu 2026

Tekan Risiko Stunting, KPC dan Perumda Tirta Tuah Benua Perluas Akses Air Bersih dan Sanitasi

11 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.