SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mendukung rencana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Ia menegaskan, kenaikan kelas harus ditentukan berdasarkan pencapaian akademik dan pemenuhan standar pendidikan.
Menurut Anhar, kebijakan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi evaluasi dalam proses pendidikan.
Siswa yang telah memenuhi persyaratan layak naik kelas, sedangkan mereka yang belum mencapai standar perlu menjalani evaluasi sesuai ketentuan.
Dukungan itu disampaikan Anhar merespons wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai kemungkinan penerapan kebijakan tidak naik kelas.
“Saya mendukung 1.000 persen. Saya pernah melalui itu dan itu luar biasa, dan itu yang menempa saya,” kata Anhar.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai, pengalaman menghadapi kemungkinan tidak naik kelas pada masa sekolah menjadi salah satu hal yang mendorong siswa berusaha lebih keras dalam belajar.
Ia mengenang, siswa pada masanya harus mempersiapkan diri secara serius untuk menghadapi ujian.
Kedisiplinan belajar, termasuk meluangkan waktu pada malam hari atau bangun lebih awal, menjadi bagian dari upaya memenuhi persyaratan akademik.
“Yang pintar, yang rajin belajar, yang memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ada, tentu naik kelas. Yang tidak memenuhi syarat, ya seleksinya memang seperti itu,” ujarnya.
Anhar menilai, hasil belajar perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kenaikan kelas.
Dengan demikian, keputusan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi mencerminkan pencapaian siswa selama mengikuti pembelajaran.
Ia juga menyoroti kondisi saat ini yang menurutnya memberikan ruang lebih besar bagi siswa untuk tetap dinyatakan lulus, meskipun nilai yang diperoleh tidak memenuhi harapan.
“Kalau sekarang kan mau berapa saja nilainya lulus, enggak ada lagi kata tidak lulus,” tuturnya.
Meski mendukung penerapan kebijakan tersebut, pelaksanaan evaluasi tetap perlu mengacu pada standar dan ketentuan pendidikan yang berlaku.
Penilaian harus mempertimbangkan capaian pembelajaran siswa sehingga keputusan kenaikan kelas memiliki dasar yang jelas.
Anhar berharap kebijakan tidak naik kelas dapat memperkuat keseriusan siswa dalam belajar sekaligus mendorong terciptanya proses pendidikan yang lebih berorientasi pada pencapaian kompetensi. (ADv/DPRD/Samarinda).
