Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tak Boleh Ada Pembiaran! Jaka Prima Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Sidoarjo

17 Okt 2026

Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pengganti TPA Batota, Mahyunadi Tegaskan Tak Terlibat Pembebasan Lahan

14 Okt 2026

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

12 Okt 2026
1 2 3 … 986 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Tak Boleh Ada Pembiaran! Jaka Prima Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Sidoarjo

Hukum DianDian17 Okt 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd
Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo – Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut laporan keluarga korban dan memastikan lingkungan pendidikan tidak menjadi tempat terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban, dengan pendampingan Komnas PA Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan ke Polresta Sidoarjo pada Jumat (16/10/2026).

Terduga pelaku merupakan seorang oknum petugas keamanan atau satpam yang bekerja di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Jaka Prima menilai dugaan peristiwa tersebut sangat memprihatinkan, terlebih karena korban merupakan anak penyandang disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian khusus selama mengikuti kegiatan pendidikan.

Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga lingkungan yang wajib menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh peserta didik.

Komnas PA Jawa Timur mengecam dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut dan meminta kepolisian menangani laporan keluarga korban secara serius.

“Kami mengutuk dugaan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas ini dan meminta Polresta Sidoarjo segera mengusut tuntas kasus tersebut. Terduga pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian penegasan Jaka berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi.

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas PA Jawa Timur dari keluarga, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual secara berulang ketika berada di lingkungan sekolah.

Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi pada saat korban menjalani aktivitas sekolah, termasuk ketika jam istirahat berlangsung.

Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban dan melarangnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua maupun guru.

Akibat dugaan ancaman dan tekanan tersebut, korban merasa ketakutan hingga akhirnya memberanikan diri mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada anggota keluarga.

Pengakuan korban kemudian mendorong keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian.

Jaka menilai keberanian keluarga melaporkan kasus tersebut harus mendapatkan respons cepat dari aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh mengabaikan kondisi psikologis korban, terlebih apabila korban merupakan penyandang disabilitas.

Jaka Prima Dorong Evaluasi Pengawasan Sekolah

Selain meminta penegakan hukum, Jaka Prima mendorong adanya perhatian lebih besar terhadap sistem pengawasan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan petugas keamanan sekolah harus menjadi perhatian serius karena petugas tersebut justru memiliki tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan pendidikan.

Sekolah diharapkan memiliki mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terjadinya kekerasan serta menyediakan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses peserta didik.

Khusus bagi anak penyandang disabilitas, mekanisme perlindungan perlu disesuaikan dengan kebutuhan mereka agar setiap dugaan kekerasan dapat dilaporkan tanpa rasa takut.

Jaka juga meminta pihak-pihak terkait memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Ia berharap penanganan perkara dapat mengungkap secara jelas rangkaian dugaan peristiwa yang dilaporkan keluarga korban.

Komnas PA Jawa Timur turut meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami tindakan serupa.

“Kami meminta kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk menggali kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Jangan sampai ada dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang tidak terungkap,” tegasnya.

Jaka juga mendesak kepolisian mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Komnas PA Jawa Timur meminta agar penahanan terhadap terduga pelaku dipertimbangkan apabila persyaratan hukum telah terpenuhi.

Perlindungan Identitas Korban Jadi Perhatian

Di tengah proses hukum yang berjalan, Jaka Prima mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya.

Orang tua korban yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak apabila kasus tersebut menjadi perhatian publik secara luas.

Keluarga berharap pemberitaan mengenai kasus tersebut tidak mengungkap nama, identitas sekolah, maupun informasi pribadi yang dapat membuat korban dikenali.

Kekhawatiran itu menjadi perhatian Komnas PA Jawa Timur dalam memberikan pendampingan kepada keluarga.

Menurut Jaka, perlindungan anak korban kekerasan seksual harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan, hingga pemulihan kondisi psikologis.

Ia menekankan bahwa korban tidak boleh mengalami tekanan tambahan akibat proses hukum maupun penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Komnas PA Jawa Timur berharap seluruh pihak menghormati privasi korban serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.

Pendampingan psikologis dan jaminan keberlanjutan pendidikan juga dinilai penting agar korban tetap memperoleh hak-haknya sebagai anak.

Jaka menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Ia berharap Polresta Sidoarjo segera memberikan tindak lanjut atas laporan keluarga dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berkeadilan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo mengenai perkembangan penanganan laporan maupun tanggapan pihak terlapor.

Perkara tersebut masih berupa dugaan tindak pidana dan harus dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Satresnarkoba Polres Kutim Ungkap Kasus Ganja 169,37 Gram, Satu Tersangka Diamankan

Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Usai Kalah di PN Sangatta, PT Gunta Samba Tempuh Banding, Tim 37 Siapkan Kontra Memori untuk Pertahankan Putusan

Berita Terkini

Pemkab Kutim Siapkan Lahan Pengganti TPA Batota, Mahyunadi Tegaskan Tak Terlibat Pembebasan Lahan

AlawiAlawi14 Okt 2026 Pemkab Kutim

Sejarah Baru di HUT ke-27 Kutim, Deklarasi Antinarkoba Libatkan 61 Ribu Peserta dan Raih Rekor MURI

12 Okt 2026

Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

10 Okt 2026

HIPPI Kaltim Gandeng Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Hidupkan Kembali Persaudaraan Saudagar Tanah Kutai

10 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.