Samarinda – Anggaran daerah sejatinya menjadi mesin penggerak pembangunan, namun ketika sebagian besar terserap untuk belanja rutin birokrasi, ruang gerak pemerintah menjadi semakin terbatas. Kondisi itulah yang kini menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda setelah porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) dalam APBD masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa belanja birokrasi di Kota Samarinda saat ini masih melebihi 40 persen dari total APBD. Angka tersebut dinilai belum sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas maksimal belanja aparatur sebesar 30 persen. Kondisi itu dikhawatirkan akan terus menekan kemampuan fiskal daerah apabila tidak segera dilakukan langkah penyesuaian.
“Batas belanja birokrasi dari pusat itu maksimal 30 persen, sementara kita masih di atas 40 persen. Ini yang kita awasi, jangan sampai besar pasak daripada tiang,” ujar Samri saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Menurutnya, besarnya alokasi anggaran untuk belanja rutin menunjukkan bahwa struktur keuangan daerah masih belum ideal. Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi sehingga ketika terjadi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah ikut terdampak dan menyulitkan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Kita belum mampu memenuhi target itu karena selama ini terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Begitu ada pemotongan anggaran dari pusat, kita langsung kalang kabut,” ungkapnya.
Samri menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat kemandirian fiskal. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara optimal serta memperbaiki efektivitas penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mulai menyusun program kerja dengan pendekatan yang lebih produktif dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, perencanaan anggaran tidak cukup hanya berorientasi pada tingginya tingkat serapan, tetapi juga harus mampu menciptakan dampak ekonomi dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau sekadar menghabiskan uang, siapa saja bisa. Harapan kita ke depan, anggaran yang keluar itu ibarat modal yang bisa berputar dan menghasilkan pendapatan bagi APBD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samri menekankan bahwa setiap program yang diajukan OPD seharusnya memiliki indikator manfaat yang jelas, baik dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, maupun penciptaan peluang ekonomi baru. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan operasional pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang lebih sehat akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, serta memperkuat program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
DPRD Samarinda berharap evaluasi terhadap struktur belanja daerah dapat menjadi bagian dari penyusunan APBD 2027. Melalui pengendalian belanja aparatur, peningkatan PAD, dan perencanaan program yang lebih produktif, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan APBD yang lebih efisien, berdaya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Samarinda pada masa mendatang. (ADV).
