Sangatta – Jalan menuju kota ramah anak tak semudah membalik telapak tangan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah untuk menggapai predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya setelah dua tahun berturut-turut bertahan di tingkat Madya.
Harapan ini disampaikan Nurhaya, Perencana Ahli Muda di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kutim dalam acara evaluasi KLA tahun 2025 dan persiapan penilaian tahun 2026 yang digelar di Kantor Bappedda, Rabu (19/11/2025).
“Target kita jelas, tahun depan Kutim harus bisa naik ke level Nindya. Selama tiga tahun awal kita masih di Pratama, lalu dua tahun ini bertahan di Madya. Kita ingin ada peningkatan nyata,” ujar Nurhaya.
Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian KLA 2025 yang diumumkan pertengahan tahun ini sebenarnya menunjukkan Kutim berpotensi mendapat predikat lebih tinggi. Namun, hasil verifikasi dari pemerintah pusat tetap menetapkan Kutim pada level Madya, salah satunya karena kendala regulasi.
“Perda khusus tentang KLA masih dalam proses di DPRD. Kalau sudah disahkan, dukungan dokumen seperti SK Bupati dan SOP teknis lainnya akan lebih kuat. Ini sangat penting saat verifikasi pusat,” tambahnya.
Penilaian KLA dilakukan berdasarkan data tahun sebelumnya. Artinya, evaluasi 2025 mengacu pada capaian 2024, dan proses penilaiannya mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari kebijakan, kelembagaan, hingga peran aktif masyarakat.
Nurhaya menegaskan bahwa membangun kota layak anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Keterlibatan dunia usaha, organisasi masyarakat, media massa, dan warga secara luas sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.
“Empat aktor utama itu harus berjalan beriringan. Bahkan tempat usaha seperti restoran pun bisa dilibatkan dalam pemenuhan hak anak,” katanya.
Salah satu kendala teknis lain yang dihadapi Kutim adalah belum optimalnya kontribusi data dukung dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kurangnya indikator teknis dan bukti fisik saat verifikasi dinilai menjadi penghambat utama.
Ke depan, DP3A Kutim berencana menguatkan koordinasi antar-OPD, mempercepat penuntasan regulasi pendukung, dan meningkatkan keterlibatan semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar ramah anak.
“Ini bukan tanggung jawab satu instansi. Anak adalah masa depan daerah, maka semua harus bergerak bersama,” pungkasnya. (ADV/AN/Diskominfo).
