Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

CSR Didorong Selamatkan Bandara Uyang Lahai

21 Mei 2026

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

20 Mei 2026

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
1 2 3 … 925 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

139 Ketua BPD Se-Kutim Ikuti Bimtek di Samarinda

Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya3 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pjs Bupati Kutim, H M Agus Hari Kesuma
Pjs Bupati Kutim, H M Agus Hari Kesuma
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pemkab Kutim menggelar Bimtek untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa. Setidaknya ada 139 Ketua BPD dari berbagai desa di Kutim mengikuti kegitan ini.

Bimtek yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Five Premiere pada Minggu (3/11/2024). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan fungsi BPD, seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tata kelola desa di Indonesia.

Kegiatan Bimtek kali ini bukan hanya untuk memberi pengetahuan teknis, tetapi juga sebagai sarana untuk menguatkan peran BPD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma menekankan bahwa independensi BPD dalam menjalankan tugas pengawasan sangat penting, terutama dalam menjaga transparansi anggaran dan memastikan peraturan yang diterbitkan bermanfaat bagi kemajuan desa. “BPD itu ibarat DPR di tingkat desa, yang bertugas memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan membuat peraturan yang bisa bermanfaat jangka panjang,” ujar Agus.

Agus juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme BPD, terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu) yang akan datang. “Dalam konteks mendekati pemilu, netralitas dan profesionalisme BPD sangat penting untuk menjaga kondusifitas desa,” tambah Agus. Ia mengingatkan peserta Bimtek untuk menjaga independensi mereka dalam menyusun kebijakan, terutama dalam mengelola anggaran dan merumuskan peraturan yang akan memiliki dampak jangka panjang bagi desa.

Agus berharap agar para peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini sebaik mungkin. “Saya berharap agar ilmu yang didapatkan dalam Bimtek ini dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga BPD di Kutim dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik,” katanya. Selain itu, Agus juga mengimbau agar BPD berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang dan membantu memastikan kelancaran pemerintahan desa.

“Kalian ini adalah pengawas utama dalam tata kelola desa,” lanjut Agus. “Buatlah peraturan yang memiliki dampak jangka panjang bagi desa, dan jadilah inspirasi bagi generasi mendatang,” tegasnya. Agus juga memberikan contoh positif dari daerah lain, seperti Bali, di mana anggota BPD memiliki kapasitas dan kualitas yang sangat baik dalam menjalankan tugas legislatifnya.

Kegiatan Bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami lebih dalam mengenai APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang menjadi salah satu topik penting dalam pelatihan. Pengelolaan APBDes yang transparan dan tepat waktu merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan BPD untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama masyarakat.

Bimtek ini diadakan sebagai bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para Ketua BPD dapat menjadi agen perubahan yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kutim, Januar Bayu Irawan, menegaskan bahwa pelatihan ini sangat strategis guna memperkuat kapasitas pengawasan BPD dalam menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penguatan BPD adalah kunci untuk menciptakan sinergi antara BPD dan kepala desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur,” ujar Bayu dalam sambutannya. Ia menjelaskan bahwa peran BPD menjadi semakin krusial dengan adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini digantikan dengan UU Desa 2023. Perubahan regulasi tersebut membuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan semakin penting.

Menurut Bayu, BPD tidak hanya berperan dalam aspek legislatif di tingkat desa, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga akuntabilitas anggaran desa dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Dalam Bimtek ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi, mulai dari teknik penyusunan Peraturan Desa (Perdes), strategi manajemen BPD, hingga penanganan konflik di tingkat desa,” jelasnya. Bayu juga menyebutkan bahwa selama kegiatan berlangsung, BPD juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan di desa.

Salah satu materi yang menjadi fokus dalam Bimtek ini adalah penyusunan Perdes yang sesuai dengan perundang-undangan, yang merupakan bagian dari tugas legislatif BPD. Menurut Bayu, pemahaman terhadap mekanisme pembuatan peraturan sangat penting agar peraturan yang dihasilkan bisa bermanfaat bagi masyarakat desa dalam jangka panjang. BPD juga berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik di tingkat desa atau kecamatan, sebelum melibatkan pihak kabupaten.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

CSR Didorong Selamatkan Bandara Uyang Lahai

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

Berita Terkini

CSR Didorong Selamatkan Bandara Uyang Lahai

Ajeng NadyaAjeng Nadya21 Mei 2026 Pemkab Kutim

HKG PKK Kutim Ke-54 Tekankan Penguatan Keluarga

20 Mei 2026

Harkitnas 2026,Bupati Kutim Serukan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

19 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.