Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Resmikan Posyandu Kamasean, KPC Dukung Cegah Stunting

13 Jun 2026

Maswedi Tekankan Keamanan dalam Parkir Berlangganan

13 Jun 2026

Maswedi Desak Perbaikan PJU di Samarinda Utara

13 Jun 2026
1 2 3 … 933 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

PT Berau Coal Diduga Serobot Lahan, Kelompok Tani UBM Menjerit

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Sep 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kelompok Tani UBM dan Pasukan Merah Tuntut Ganti Untung dari PT Berau Coal
Kelompok Tani UBM dan Pasukan Merah Tuntut Ganti Untung dari PT Berau Coal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau — Sair Lubis, seorang petani yang telah puluhan tahun mendiami lahan di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tidak pernah menyangka akan menghadapi konflik lahan dengan sebuah perusahaan tambang besar. Selama ini, isu penguasaan lahan oleh korporasi besar hanya didengar di berita. Kini, permasalahan tersebut menjadi kenyataan pahit baginya dan kelompok tani yang ia pimpin.

Lubis, atau akrab disapa Lubis, merupakan Ketua Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM), yang mengelola lahan seluas 1.290 hektar di desa tersebut. Sejak tahun 2000, Poktan UBM telah mengelola lahan tersebut untuk bercocok tanam sayur-mayur dan palawija. Kelompok ini terdiri dari 647 anggota dan memiliki legalitas yang diakui oleh kepala desa setempat. Namun, belakangan, PT Berau Coal, perusahaan tambang batu bara, mengambil alih lahan itu tanpa memperdulikan keberadaan Poktan UBM.

Menurut pengakuan Lubis, meskipun mereka telah diminta melengkapi berbagai surat dan dokumen legal, PT Berau Coal tidak pernah menepati janji-janji yang diberikan kepada masyarakat. Bahkan, sejumlah anggota Poktan UBM yang hendak bercocok tanam sering kali dilarang oleh pihak keamanan perusahaan dengan alasan mengganggu operasional tambang.

“Kalau begini terus, keadilan buat kami di mana? Mereka (Berau Coal) tidak pernah menunjukkan legalitas lahan yang mereka pakai, tapi kami yang sudah punya legalitas malah diusir begitu saja,” ungkap Lubis dengan penuh kekecewaan.

Harapan Tergilas Tambang

Senada dengan Lubis, Rafik, yang merupakan pengurus lahan dari Poktan UBM, juga menyuarakan kekecewaannya. Baginya, tindakan PT Berau Coal adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat yang harusnya dilindungi. Rafik berharap perusahaan sebesar PT Berau Coal seharusnya memberikan manfaat kepada pemilik lahan, bukan justru menambah beban hidup mereka.

“Ini sudah melanggar hukum berat, dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Saya mendesak agar perizinan PT Berau Coal ditinjau ulang oleh kementerian terkait. Bahkan, audit lapangan harus dilakukan agar jelas apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Rafik.

Dia menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari PT Berau Coal untuk menyelesaikan konflik ini, mereka siap melaporkan Direktur PT Berau Coal atas tuduhan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Rafik menegaskan, tuntutan mereka sederhana, yaitu hak mereka atas lahan dan pengakuan legalitas yang sudah dimiliki.

“Kalau mereka merasa tidak bersalah, silakan tunjukkan legalitas lahan yang sudah ditambang. Kami hanya menuntut hak kami, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan itu ditegakkan,” pungkas Rafik.

Masa Depan Tanah dan Kehidupan Masyarakat

Konflik antara PT Berau Coal dan Poktan UBM tidak hanya sekadar perebutan lahan, tetapi mencerminkan lebih luas soal bagaimana perusahaan besar mengelola sumber daya alam di Indonesia. Tanah yang menjadi sumber kehidupan ribuan orang kini berubah menjadi ladang eksploitasi tambang. Sementara itu, para petani yang bergantung pada tanah tersebut terancam kehilangan mata pencaharian dan masa depan mereka.

Kasus ini memperlihatkan betapa rentannya posisi masyarakat kecil dalam menghadapi kekuatan korporasi besar yang didukung modal dan pengaruh kuat. Pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, diharapkan turun tangan untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil. Keberpihakan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas, agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan hak-hak dasar masyarakat lokal.

Namun, hingga kini, pihak PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Sementara itu, tekanan terus datang dari masyarakat yang menuntut hak atas tanah mereka, sembari berharap keadilan segera hadir di tengah kesunyian hukum yang selama ini membelenggu.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Resmikan Posyandu Kamasean, KPC Dukung Cegah Stunting

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jun 2026 Kesehatan

Maswedi Tekankan Keamanan dalam Parkir Berlangganan

13 Jun 2026

Maswedi Desak Perbaikan PJU di Samarinda Utara

13 Jun 2026

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

12 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.