SAMARINDA – Keterbatasan telepon seluler, laptop, dan jaringan internet membuat pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum berjalan optimal di Samarinda.
Kondisi ini dinilai berpotensi membuat siswa tidak memperoleh pengalaman belajar yang sama selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kendala tersebut ditemukan saat pihaknya meninjau sejumlah sekolah dasar di kawasan Sambutan.
Meski sekolah telah menjalankan PJJ, metode pembelajaran yang diterapkan masih beragam karena keterbatasan sarana pendukung.
“Kalau kita bilang efektif atau tidak, tentu tidak efektif,” ujar Sri Puji, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai untuk mengikuti pembelajaran daring. Ketersediaan internet di rumah juga belum merata, sementara sebagian guru menghadapi keterbatasan perangkat untuk menyampaikan materi secara online.
“Kalau kita tanya anak-anak muridnya seperti apa belajarnya, apakah tetap mendapatkan pelajaran atau hanya mendapatkan tugas? Kan tidak semua memiliki akses HP atau internet, atau mungkin gurunya tidak punya laptop. Nah, itu kan jadi masalah,” jelasnya.
Puji menyebut, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar PJJ tidak sekadar memindahkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah, tetapi tetap memastikan siswa memperoleh materi pembelajaran.
Meski demikian, ia mengapresiasi sekolah yang mampu beradaptasi dengan memanfaatkan perangkat yang tersedia. Saat meninjau kawasan Sambutan, ia mencontohkan SD 004 dan SD 010, yang sejumlah gurunya menggunakan laptop untuk menyampaikan materi dan memberikan tugas kepada siswa.
Namun, penggunaan teknologi tersebut belum tentu menjangkau seluruh siswa. Perbedaan kepemilikan perangkat akses internet di rumah membuat kemampuan mengikuti pembelajaran daring tidak sama.
Puji menilai kekurangan materi selama PJJ dapat diperbaiki ketika siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
Guru perlu mengidentifikasi materi yang belum dipahami siswa agar proses belajar dapat dilanjutkan secara optimal setelah kegiatan sekolah kembali normal.
Ia juga menegaskan bahwa PJJ diterapkan dalam kondisi luar biasa untuk mengurangi risiko paparan udara buruk akibat karhutla. Karena itu, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan siswa.
PJJ tahap kedua di Samarinda berlangsung pada 15–17 Oktober 2026, setelah sebelumnya kebijakan serupa diterapkan pada 17–19 September 2026.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan sekaligus melindungi kesehatan siswa selama kualitas udara belum memungkinkan kegiatan belajar normal. (ADV/DPRD/Samarinda).
