Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Swargabara Merdeka Fest 2026 Jadi Etalase UMKM Lokal

18 Agu 2026

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026
1 2 3 … 963 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen

Menteri ESDM memperpanjang kontrak LNG Tangguh meski seharusnya aset strategis harus dinasionalisasi.
Ekonomi MundzirMundzir4 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


Jakarta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyesalkan langkah pemerintah memperpanjang kontrak British Petroleum (BP) dalam pengoperasian ladang liquified natural gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Tengah, selama 20 tahun hingga 2055. Pasalnya, perusahaan migas asal Inggris itu dianggap tak komitmen.

Koordinator Bidang (Koorbid) Ekonomi DPP KNPI, Rasminto mengatakan, seharusnya pemerintah mengambil alih aset LNG Tangguh itu. Ia meyakini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mengelola salah satu ladang gas terbesar di Tanah Air itu.

“Seharusnya aksi heroik menasionalisasi aset strategis yang vital bagi hajat hidup seluruh rakyat kembali dilakukan pemerintahan Jokowi dengan tidak memperpanjang kontrak LNG Tangguh. Tapi, kenapa Menteri ESDM justru memperpanjangnya?” ujar Rasminto kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Ia menilai pengambilalihan kepemilikan aset LNG Tangguh disebutnya bisa saja diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, hal serupa juga sudah dilakukan pada tambang Freeport dan Blok Mahakam.

“Kita harus semakin tegas dalam menuntut nasionalisasi aset ini. Kita harus ingat bahwa sumber daya alam kita adalah warisan yang harus dijaga dan dikelola oleh bangsa kita sendiri demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ucapnya.

Selama mengoperasikan LNG Tangguh BP disebutnya kerap menuai kontroversi. Di antara nya seperti adanya dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga pembangunan tanpa persetujuan masyarakat setempat.

“Selain itu, proyek Tangguh disinyalir telah melanggar aturan dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” katanya.

Rasminto lantas membeberkan hasil kajian KNPI terkait dugaan pelanggaran kontra kerja sama (KKS) oleh BP dalam mengelola LNG Tangguh, khususnya Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004. Pertama, fasilitas Train 2 LNG Tangguh sempat mati (shutdown) pada 17 April 2022 akibat adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater yang membahayakan keselamatan dan nyawa pekerja.

Kedua, aktivitas eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni seluas 5.966,9 kilometer persegi berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lingkungan sekitar. Temuan ini dapat disaksikan melalui citra satelit via Google Earth, di mana tanaman mangrove rusak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian suku lokal yang biasa mencari udang, kepiting, dan ikan.

Terakhir, BP tidak mengutamakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai sumber daya manusianya (SDM) yang menangani LNG Tangguh. Sebab, level middle dan top managemen banyak diisi tenaga kerja asing (TKA).

“Di tengah kontroversi ini, pemerintah harus melakukan investigasi atas dugaan malaadministrasi dan penegakan hukum di proyek LNG Bintuni dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup atas kerusakan ekosistem mangrove tang terjadi,” ucapnya.

“Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini harus bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua,” tambahnya memungkasi.

Silakan Bekomentar
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) British Petroleum (BP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Genpro Kaltim Lantik Pengurus, Imam Jadi AVP Baru

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

Enam Program CSR PHI Raih Penghargaan Dunia di Bangkok

Berita Terkini

Swargabara Merdeka Fest 2026 Jadi Etalase UMKM Lokal

Ajeng NadyaAjeng Nadya18 Agu 2026 Pemkab Kutim

Ardiansyah: Tak Ada Kata Henti Membangun Kutim

17 Agu 2026

Jalan Santai hingga Hiburan Meriahkan Perayaan HUT RI ke-81 di Desa Singa Gembara

15 Agu 2026

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

14 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.