Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Jabat Ketua PORDI Samarinda Utara, Maswedi Ubah Citra Domino Jadi Olahraga Strategi

15 Jun 2026

Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Masyarakat Wujudkan Samarinda yang Maju dan Adil

15 Jun 2026

Komisi III DPRD Samarinda Dorong BRT dan Feeder Transportasi

14 Jun 2026
1 2 3 … 935 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Ketimpangan Kesejahteraan Guru Agama dan Negri di Kutim, DPRD Serukan Langkah Nyata

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya2 Des 2024579
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yan, Anggota DPRD Kutim
Yan, Anggota DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti ketimpangan kesejahteraan antara guru agama dan guru sekolah negeri di daerah. Perbedaan status pengangkatan dan tata kelola administrasi antara kedua kelompok guru ini menjadi akar persoalan terkait gaji dan tunjangan yang tidak seimbang. Yan menyerukan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengurangi kesenjangan tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah lama muncul. Pemerintah daerah ingin menyamakan kesejahteraan guru agama dan guru negeri, tapi terbentur aturan dari pemerintah pusat yang membatasi wewenang kita,” ujar Yan baru-baru ini.

Perbedaan Status Jadi Penghalang Keadilan Kesejahteraan

Menurut Yan, perbedaan status antara guru agama dan guru negeri menjadi kendala utama dalam menciptakan keadilan kesejahteraan. Guru agama, yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama, memiliki sistem administrasi dan tunjangan berbeda dibandingkan guru sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah daerah. Akibatnya, guru agama sering kali menerima gaji yang jauh lebih rendah.

“Kita mendengar banyak keluhan tentang betapa timpangnya kesejahteraan mereka. Gaji guru sekolah negeri yang sudah berstatus PNS bisa mencapai sekitar enam juta rupiah, sementara guru agama sering kali hanya mendapatkan dua juta,” jelas Yan.

Hal ini menciptakan rasa ketidakadilan di kalangan guru agama yang merasa bahwa peran mereka tidak dihargai setara. Meski sudah menjadi perhatian sejak lama, solusi atas permasalahan ini masih belum menemukan jalan keluar karena keterbatasan wewenang pemerintah daerah.

Yan menambahkan bahwa ketimpangan ini menjadi salah satu isu yang sering kali mencuat dalam protes dan dialog antara para guru dengan DPRD. Namun, kompleksitas peraturan yang mengatur pengangkatan dan pengelolaan administrasi menjadi tantangan tersendiri.

Langkah DPRD Kutai Timur: Dorong Koordinasi dengan Pusat

Menghadapi kondisi ini, DPRD Kutai Timur berupaya memfasilitasi dialog dengan pemerintah pusat dan dinas terkait guna mencari solusi yang memungkinkan peningkatan kesejahteraan guru agama tanpa melanggar aturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi kesenjangan tetapi juga memperkuat layanan pendidikan di daerah.

“Kami di DPRD sudah berusaha mencari titik temu untuk mengatasi masalah ini. Harapannya, dengan memperkuat koordinasi, kita bisa mendapat solusi yang tidak menyalahi aturan pusat,” kata Yan.

Ia menambahkan, DPRD juga mempelajari pengalaman sebelumnya, seperti dalam kasus guru PPPK yang berhasil mendapatkan kesetaraan hak dengan PNS. Menurutnya, keberhasilan tersebut dapat menjadi acuan untuk memperjuangkan kesejahteraan yang sama bagi guru agama.

Langkah konkret yang sedang direncanakan termasuk menginisiasi audiensi dengan Kementerian Agama dan kementerian terkait lainnya untuk membuka peluang revisi kebijakan yang lebih inklusif terhadap kebutuhan guru di daerah.

Dampak Ketimpangan terhadap Pendidikan

Yan menilai bahwa ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Kutai Timur. Ketidakpuasan akibat ketimpangan hak dapat mengurangi semangat dan kinerja para guru yang seharusnya menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.

“Jika ketimpangan hak terus dibiarkan, saya khawatir semangat para guru untuk mengajar akan semakin menurun. Ini pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan siswa,” ungkapnya.

Menurut Yan, solusi untuk masalah ini harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan di Kutai Timur. Pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian lebih agar kebijakan yang diterapkan mampu menciptakan keadilan bagi semua guru, terlepas dari status pengangkatannya.

“Kami berharap pemerintah pusat memikirkan solusi yang berkeadilan, agar kesejahteraan para guru bisa lebih merata. Dengan begitu, kita dapat menjaga semangat mereka dalam mendidik siswa-siswa kita,” tegasnya.

Komitmen DPRD untuk Perubahan

Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kutai Timur berjanji akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak para guru agama agar mereka mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru negeri. Yan menegaskan bahwa lembaganya siap mengawal setiap proses koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencapai pemerataan kesejahteraan.

“Harapan kami sederhana, semoga pemerintah pusat dan daerah bisa menemukan jalan keluar. Kami di DPRD siap mengawal ini agar kesejahteraan guru bisa lebih adil ke depannya,” pungkas Yan.

Di sisi lain, Yan juga mengimbau agar masyarakat turut memberikan dukungan moral kepada para guru, baik agama maupun negeri, yang terus mengabdi meskipun di tengah berbagai keterbatasan. Baginya, guru adalah pilar penting dalam menciptakan generasi penerus yang berkualitas, dan sudah selayaknya mereka mendapat penghargaan yang pantas atas dedikasi mereka.

Dengan langkah-langkah yang terus diperjuangkan oleh DPRD Kutai Timur, ada harapan bahwa ketimpangan kesejahteraan ini akan segera mendapatkan titik terang, membawa angin segar bagi seluruh guru di daerah.

Silakan Bekomentar
Anggota DPRD Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Jabat Ketua PORDI Samarinda Utara, Maswedi Ubah Citra Domino Jadi Olahraga Strategi

AlawiAlawi15 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Masyarakat Wujudkan Samarinda yang Maju dan Adil

15 Jun 2026

Komisi III DPRD Samarinda Dorong BRT dan Feeder Transportasi

14 Jun 2026

Maswedi Soroti Kepatuhan Truk Besar di Samarinda

14 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.