SAMARINDA – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda masih mengevaluasi penataan lapak di Pasar Pagi dengan mempertimbangkan masukan dari para pedagang. Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah permintaan agar lapak milik anggota keluarga dapat ditempatkan dalam satu area.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengatakan evaluasi diperlukan untuk mencari pola penempatan yang dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang. Menurutnya, masukan dari pemilik lapak menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Ia menyebut, sebagian pedagang menginginkan lapak yang masih berada dalam satu keluarga tidak terpencar di beberapa lantai. Permintaan ini berkaitan dengan kondisi kepemilikan lapak yang terkadang tercatat atas nama anggota keluarga berbeda.
“Sekarang ada yang mempertanyakan, termasuk pemilik lapak, kalau bisa dijadikan satu. Nah, itulah yang menjadi harapan pemilik lapak dan nanti ditinjau oleh dinas untuk mencari yang terbaik,” kata Joha di Samarinda, Rabu (14/10/2026).
Joha menjelaskan, pembagian lapak sebelumnya menggunakan sistem undian. Dalam situasi ketika satu keluarga mempunyai beberapa lapak dengan identitas pemilik berbeda, hasil undian dapat menempatkan lapak-lapak tersebut di lokasi yang tidak berdekatan.
Hal itu menjadi salah satu persoalan yang kini perlu diperhatikan dalam evaluasi penataan Pasar Pagi. Sebab, penempatan lapak bukan hanya menyangkut pembagian ruang, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan pedagang dalam menjalankan usaha sehari-hari.
Meski demikian, Joha belum menyebut adanya keputusan untuk mengubah pola penempatan yang telah dilakukan. Ia menegaskan, usulan penyatuan lapak masih perlu ditinjau oleh Disdag sebelum diputuskan lebih lanjut.
Di sisi lain, pengelolaan Pasar Pagi yang telah direvitalisasi menjadi pasar modern bertingkat juga menghadapi tantangan dalam mendorong aktivitas perdagangan di seluruh area. Sebelumnya, aktivitas pembeli di sejumlah lapak lantai atas dan zona basah disebut belum merata.
Karena itu, evaluasi penataan diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan pedagang sekaligus mendukung kenyamanan pengunjung dalam mengakses berbagai area pasar.
Dengan mempertimbangkan aspirasi yang masuk, Disdag diharapkan dapat merumuskan penataan yang lebih sesuai bagi aktivitas perdagangan. Namun, keputusan akhir mengenai kemungkinan penyesuaian lokasi lapak masih menunggu hasil evaluasi dinas. (ADV/DPRD/Samarinda).
