Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, SMKN 1 Sidoarjo menggandeng Kantor Hukum Gedung Graha (HGG) untuk menggelar penyuluhan mengenai hak dan kewajiban siswa yang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di perusahaan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/11) ini juga diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak.
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya sekaligus Ketua Kantor Hukum Gedung Graha, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Pria yang akrab disapa Etar itu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada siswa selama menjalani program PKL.
“Ini merupakan bagian dari peringatan Hari Guru Nasional di SMKN 1 Sidoarjo. Kami dari Kantor Hukum Gedung Graha merasa bangga dapat berkontribusi dengan memberikan penyuluhan tentang hak dan kewajiban siswa magang di perusahaan,” ujar Etar.
Selain itu, Etar menjelaskan bahwa penandatanganan MoU menjadi dasar bagi pendampingan hukum terhadap siswa SMKN 1 Sidoarjo. “Harapannya, ke depan pihak sekolah lebih memperhatikan hak dan kewajiban siswa magang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Pendampingan Hukum untuk Siswa PKL
Zia Nailillah, S.Kom., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan SDM yang mewakili Kepala Sekolah SMKN 1 Sidoarjo, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama dengan HGG. Zia menyebut bahwa selama ini pihak sekolah belum memiliki pendampingan hukum untuk siswa yang menghadapi permasalahan selama magang.
“Kami sering menghadapi situasi di mana siswa kami menemui masalah saat PKL, tetapi kami tidak memiliki keahlian di bidang hukum untuk menangani hal tersebut. Oleh karena itu, kehadiran PERADI SAI Sidoarjo Raya dan tim Pak Etar sangat membantu,” kata Zia.
Ia juga berharap pendampingan hukum ini dapat menjadi landasan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul selama siswa menjalani PKL. “Dengan adanya pendampingan hukum, kami tidak lagi mengandalkan pendekatan kekeluargaan saja. Kami bisa lebih memahami apakah suatu masalah masuk ranah hukum atau tidak,” tambah Zia.
Perlindungan Hukum bagi Siswa Magang
Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Sidoarjo, Dian Isdwiyanti, S.Pd., menjelaskan bahwa tujuan utama dari penandatanganan MoU ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi siswa.
“Kegiatan ini memberikan edukasi kepada siswa agar mereka memahami hak-hak mereka selama magang. Hal ini termasuk beban kerja, jam kerja, dan bagaimana menghindari potensi eksploitasi dari pihak industri,” ujar Dian.
Dian berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran hukum di kalangan siswa, sehingga mereka lebih percaya diri dan siap menghadapi dunia kerja.
Antusiasme Siswa
Dava Ardyansyah Yudawan, siswa kelas XI jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL) 1, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya.
“Kegiatan ini membuat saya lebih memahami apa yang harus dilakukan selama magang, termasuk hak dan kewajiban saya. Saya jadi tahu bagaimana cara menghadapi situasi kerja saat magang nanti,” kata Dava.
Menciptakan Hubungan Harmonis antara Sekolah dan Industri
Pihak sekolah berharap kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara SMKN 1 Sidoarjo dan dunia industri. Selain melindungi siswa, pendampingan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi yang baik antara sekolah dan perusahaan tempat siswa menjalani PKL.
“Selama ini, kami menyelesaikan masalah yang muncul secara kekeluargaan. Dengan adanya pendampingan hukum, kami dapat menangani masalah lebih profesional dan memastikan hak siswa terlindungi,” ungkap Zia Nailillah.
Ke depan, SMKN 1 Sidoarjo berencana memanfaatkan MoU ini untuk memberikan edukasi hukum tidak hanya kepada siswa, tetapi juga kepada orang tua dan guru pendamping. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem magang yang lebih kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen SMKN 1 Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Dengan adanya kerja sama ini, siswa diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja, tetapi juga memahami hak-hak mereka sebagai tenaga kerja pemula.
Selain itu, kerja sama dengan Kantor Hukum Gedung Graha menjadi bukti bahwa pendidikan vokasi tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan pemahaman hukum yang baik.
Peringatan Hari Guru Nasional di SMKN 1 Sidoarjo tahun ini bukan hanya tentang penghormatan kepada guru, tetapi juga langkah konkret untuk menciptakan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
