Sangatta – DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Selasa (26/11/2024). Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pandangan ini disampaikan langsung oleh anggota fraksi, Hj. Mulyana, yang menggarisbawahi sejumlah isu strategis, terutama ketergantungan tinggi Kutim pada dana transfer pemerintah pusat.
Ketergantungan Dana Transfer, Risiko yang Harus Diwaspadai
Dalam paparannya, Mulyana menyebutkan bahwa sekitar 91,86 persen dari total pendapatan daerah pada rancangan APBD 2025 berasal dari pendapatan transfer. Ketergantungan yang sangat tinggi pada dana transfer ini dinilai menjadi kelemahan struktural yang perlu segera diatasi.
“Ketergantungan ini berisiko besar, terutama jika terjadi pengurangan alokasi dari pemerintah pusat akibat perubahan kebijakan nasional atau kondisi ekonomi yang tidak menentu. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis untuk mengurangi risiko tersebut,” tegas Mulyana, yang juga merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menekankan pentingnya kemandirian fiskal sebagai upaya mengurangi kerentanan fiskal daerah. Mulyana mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang lebih mandiri dan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Masih Minim
Fraksi GAP juga menyoroti kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar Rp358,388 miliar, atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini menunjukkan bahwa Kutai Timur masih sangat bergantung pada sumber pendapatan eksternal, sementara potensi lokal belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kontribusi PAD yang rendah menjadi perhatian utama kami. Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi lokal, seperti sektor pariwisata, agribisnis, dan pengelolaan aset daerah. Potensi ini memiliki peluang besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah,” ungkap Mulyana.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah mengembangkan inovasi dalam pengelolaan aset, meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan retribusi, serta menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.
Rekomendasi Optimalisasi Lain-lain Pendapatan Daerah
Fraksi GAP turut memberikan perhatian terhadap komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, yang menyumbang 4,91 persen dari total pendapatan daerah. Mulyana menekankan perlunya evaluasi terhadap sumber ini untuk memastikan potensi pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Pendapatan dari kategori lain-lain perlu dikelola dengan cermat. Kami merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber ini, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun inovasi pengembangan, agar kontribusinya dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Komitmen Menuju Kemandirian Fiskal
Sebagai penutup, Mulyana menegaskan bahwa Fraksi GAP mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD. Ia berharap Pemkab Kutim dapat merumuskan strategi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian fiskal yang lebih kuat.
“Fraksi GAP mendorong pemerintah Kutim untuk menjadikan kemandirian fiskal sebagai salah satu prioritas pembangunan ke depan. Dengan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, kita bisa memastikan stabilitas anggaran yang lebih tahan terhadap perubahan kondisi eksternal,” pungkasnya.
