SAMARINDA – Keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses harus disusun berdasarkan skala prioritas. DPRD Samarinda menilai kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas perlu didahulukan dibandingkan usulan yang sifatnya sekadar perbaikan ringan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda daerah pemilihan Samarinda Ulu, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan tidak seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam program pembangunan.
Menurutnya, setiap usulan perlu dilihat dari tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Prioritas ini apabila pemanfaatan benar-benar dirasakan lebih banyak di masyarakat sekitar,” ujar Novan saat reses masa sidang III tahun 2026 di Bungas Coffee, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis sore (8/10/2026).
Ia mencontohkan usulan perbaikan jalan. Jika kondisi jalan masih layak digunakan, menurut Novan, anggaran sebaiknya diarahkan terlebih dahulu untuk memperbaiki jalan lain yang kondisinya lebih rusak.
Ia menilai pola tersebut penting agar belanja daerah benar-benar efisien dan efektif.
“Kalau orang bilang, lebih baik kalian perbaiki yang lebih rusak daripada yang cuma sekadar merapikan saja. Bicara kelayakan masih layak,” katanya.
Novan juga menjelaskan bahwa sejumlah kebutuhan masyarakat telah masuk dalam program lain. Salah satunya terkait penerangan yang sudah dikerjakan melalui program Probebaya. Karena itu, usulan serupa tidak perlu kembali diajukan apabila sudah memiliki jalur program yang jelas.
Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) akan tetap diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Novan menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses akan dikumpulkan dan diproses dalam sistem perencanaan daerah. Masyarakat juga diminta melakukan rembuk warga untuk menentukan kebutuhan yang paling prioritas sebelum menyampaikan proposal.
Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda Andi Satya Adi Saputra turut mengingatkan masyarakat mengenai kondisi fiskal yang diperkirakan masih terbatas pada 2027.
Ia menyebut proyeksi APBD Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 turun menjadi sekitar Rp12,1 triliun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal Kota Samarinda.
“Apabila nanti ternyata tidak semua aspirasi Bapak Ibu bisa diakomodasi oleh Pak Novan, maka harap dimaklumi,” kata Andi Satya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah dan DPRD harus semakin selektif dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Andi Satya berharap aspirasi yang telah dihimpun Novan tetap dikawal dan diperjuangkan, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan anggaran serta prioritas pembangunan.
“ Setiap rupiah yang dikeluarkan adalah memang milik masyarakat yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ADV/DPRD/Samarinda)
