SAMARINDA – Kebijakan pengelolaan pertambangan di Kalimantan Timur dinilai perlu mempertimbangkan karakteristik dan potensi setiap daerah. Samarinda yang mengarah pada kebijakan zero tambang memiliki kondisi berbeda dengan wilayah lain yang masih mempunyai potensi sumber daya pertambangan.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, keterbatasan lahan tambang membuat Samarinda perlu mengambil pendekatan berbeda dalam mengembangkan perekonomian.
“Bagi daerah-daerah lain, saya kira cukup punya potensi yang sangat besar untuk menggarap tambang itu. Jadi, mungkin beda wilayah, beda juga kebijakannya,” kata Helmi usai menghadiri Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Helmi, Samarinda perlu memperkuat sektor ekonomi lain, seperti pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri. Sementara itu, daerah yang masih memiliki potensi pertambangan dapat mengembangkan sumber daya tersebut dengan tetap memperhatikan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, kondisi geografis dan ketersediaan sumber daya menjadi faktor yang memengaruhi arah pembangunan ekonomi masing-masing wilayah. Karena itu, pendekatan yang diterapkan di satu daerah belum tentu sesuai untuk daerah lainnya.
Arah kebijakan Samarinda menuju zero tambang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Perbedaan potensi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kalimantan Timur dalam mengembangkan perekonomian daerah. Penguatan sektor nonpertambangan di Samarinda dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan potensi ekonomi daerah lain sesuai karakteristiknya.
Helmi berharap setiap daerah mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar kegiatan ekonomi tetap berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah, pengembangan ekonomi Kaltim diharapkan tidak hanya bertumpu pada satu sektor, tetapi dapat tumbuh melalui beragam sumber aktivitas usaha. (ADV/DPRD/Samarinda)
