Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

22 Jun 2026

Ketua DPRD Samarinda Sebut SRT Beri Peluang Anak Bangun Kepercayaan Diri

22 Jun 2026

Pasar Pagi Samarinda Belum Ramai, DPRD Minta Solusi Agar Ekonomi Pedagang Bergerak

22 Jun 2026
1 2 3 … 940 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD Samarinda Minta PT BBE Rampungkan Hibah TPU

Kepastian hukum lahan pemakaman Loa Bakung menjadi tuntutan warga setelah penantian panjang selama 14 tahun.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi17 Jun 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (dok.Etara.id)
Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (dok.Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Persoalan lahan pemakaman di Loa Bakung ibarat pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Setelah lebih dari satu dekade bergulir, DPRD Kota Samarinda kembali mendesak PT. Bukit Baiduri Energi (PT BBE) agar segera menuntaskan proses hibah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sungai Kunjang demi memberikan kepastian bagi masyarakat.

Permasalahan yang berlangsung sejak 2012 tersebut kembali mengemuka setelah warga Loa Bakung menyampaikan aspirasi kepada DPRD pada pertengahan 2025. Masyarakat meminta kejelasan mengenai status lahan yang selama ini dipakai untuk aktivitas pemakaman, namun hingga kini belum memiliki kepastian hukum secara menyeluruh. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi I DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan dan melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi terkini.

“Ini bukan persoalan baru. Warga sudah memperjuangkan kepastian lahan ini sejak 2012. Karena itu kami turun langsung untuk melihat dan mencari jalan keluarnya,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, Rabu (17/6/2026).

Dari hasil pengecekan di lokasi, DPRD menemukan sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan. Selain kondisi lahan yang memerlukan pematangan sebelum dapat dimanfaatkan secara maksimal, luas kawasan yang sebelumnya disebut mencapai 10 hektare kini tersisa sekitar 4 hektare yang direncanakan untuk dihibahkan kepada masyarakat.

Meski terjadi penyusutan luas area, warga disebut tidak mempermasalahkan kondisi tersebut. Bagi masyarakat, hal yang paling utama adalah adanya kepastian hukum sehingga lahan tersebut benar-benar dapat difungsikan sebagai tempat pemakaman umum secara permanen.

“Warga membutuhkan jaminan bahwa TPU ini tidak akan bermasalah di kemudian hari. Jangan sampai masyarakat sudah memakamkan keluarganya di sana, tetapi status lahannya justru belum jelas,” ujar Ronal.

Kekhawatiran masyarakat dinilai beralasan. Sebab sebelumnya warga sempat diberikan izin melakukan pemakaman di lokasi tersebut, namun belakangan muncul permintaan agar aktivitas pemakaman dihentikan. Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga yang telah memakamkan anggota keluarganya di kawasan tersebut.

Saat ini tercatat sebanyak 128 jenazah telah dimakamkan di area TPU Loa Bakung. Atas dasar itu, Komisi I DPRD Kota Samarinda meminta PT BBE segera merealisasikan hibah lahan seluas 4 hektare sebagaimana kesepakatan yang telah dibahas bersama pemerintah dan masyarakat.

Selain mendesak penyelesaian persoalan tersebut, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk mulai mempersiapkan lokasi pemakaman baru di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Sungai Kunjang. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya kebutuhan lahan pemakaman seiring pertumbuhan penduduk.

Menurut DPRD, penyelesaian masalah ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial masyarakat. Kepastian status lahan menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan yang telah berlangsung selama 14 tahun itu tidak terus membebani warga.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian. Karena itu kami meminta persoalan ini segera dituntaskan agar tidak terus menjadi beban warga dari tahun ke tahun,” tutup Ronal.

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan TPU Loa Bakung, diharapkan masyarakat dapat memperoleh rasa aman dan kebutuhan fasilitas pemakaman di Samarinda dapat terpenuhi secara berkelanjutan. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

Ketua DPRD Samarinda Sebut SRT Beri Peluang Anak Bangun Kepercayaan Diri

Pasar Pagi Samarinda Belum Ramai, DPRD Minta Solusi Agar Ekonomi Pedagang Bergerak

Berita Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: SMPN 24 Samarinda Dinilai Layak Dipindahkan

AlawiAlawi22 Jun 2026 DPRD Kota Samarinda

Ketua DPRD Samarinda Sebut SRT Beri Peluang Anak Bangun Kepercayaan Diri

22 Jun 2026

Pasar Pagi Samarinda Belum Ramai, DPRD Minta Solusi Agar Ekonomi Pedagang Bergerak

22 Jun 2026

Camat Hasdiah Dorong Intervensi Dini untuk Tekan Stunting di Sangatta Utara

22 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.