Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

5 Jun 2026

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026
1 2 3 … 930 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati PROPEMPERDA 2025

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya25 Nov 2024585
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yuliansyah, Sekretaris DPRD Kutim
Yuliansyah, Sekretaris DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (25/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini memiliki agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Penandatanganan PROPEMPERDA ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan peraturan daerah yang dirancang untuk mendorong pembangunan daerah.

Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD, 29 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting daerah.

34 Ranperda Disepakati untuk 2025

Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah  membacakan nota kesepakatan PROPEMPERDA yang ditandatangani meliputi persetujuan bersama atas 34 rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk tahun 2025. Dari total tersebut, 22 Ranperda merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 12 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Ia menyampaikan pentingnya PROPEMPERDA sebagai landasan strategis dalam pelaksanaan legislasi daerah. “Program ini tidak hanya menjadi pedoman kerja legislasi, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.

Ranperda Strategis dari Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengajukan 22 Ranperda yang mencakup berbagai sektor prioritas. Beberapa Ranperda unggulan antara lain:

  1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
    Ranperda ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja penggunaan anggaran.
  2. Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
    Usulan ini berfokus pada pembaruan kebijakan pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika lokal.
  3. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah
    Ranperda ini diharapkan menjadi katalis untuk pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.
  4. Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
    Dengan sektor perkebunan sebagai andalan ekonomi Kutim, Ranperda ini dirancang untuk memastikan pengelolaan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  5. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    Ranperda ini menjadi pedoman bagi pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

Ranperda Inisiatif DPRD yang Mengutamakan Aspirasi Masyarakat

Sebagai wujud peran legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat, DPRD Kutim mengusulkan 12 Ranperda inisiatif. Beberapa Ranperda inisiatif yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
    Usulan ini berfokus pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak HIV/AIDS serta upaya pencegahan melalui edukasi.
  2. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
    Ranperda ini bertujuan melestarikan hak-hak masyarakat adat, memperkuat pengakuan hukum, dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
  3. Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
    Dengan mengakui pentingnya pendidikan keagamaan, Ranperda ini mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai sarana pembentukan karakter masyarakat.
  4. Perlindungan Produk Lokal Daerah
    Ranperda ini dirancang untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui penguatan daya saing produk lokal.
  5. Penyelenggaraan Perpustakaan
    Sebagai upaya mendukung peningkatan literasi masyarakat, Ranperda ini mencakup pengembangan fasilitas perpustakaan yang modern dan inklusif.

Yuliansyah, menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan PROPEMPERDA adalah langkah awal dalam proses legislasi daerah. “Setiap Ranperda akan melalui tahapan pembahasan mendalam, termasuk kajian akademis dan konsultasi publik. Tujuannya adalah menghasilkan peraturan yang aplikatif dan relevan,” kata Yuliansyah.

Ia menambahkan bahwa PROPEMPERDA 2025 dirancang untuk merespons isu-isu prioritas yang dihadapi masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menurutnya, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan seluruh agenda legislasi tepat waktu.

Silakan Bekomentar
Sekretaris DPRD Kutim Yuliansyah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Audiensi dengan Bupati Kutim, PLN Optimistis Elektrifikasi Capai 100 Persen pada 2028

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

4 Jun 2026

Bupati Kutim Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan

3 Jun 2026

DPR Nilai SE Guru Non-ASN Jadi Solusi Masa Transisi

2 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.