Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

7 Jul 2026

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026
1 2 3 … 945 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Circle K Disegel Usai Keluhan Aa Gym Terkait Aktivitas Malam

Minimarket tak berizin: pelanggaran terhadap Perda dan dampaknya pada ketertiban umum
Daerah AminahAminah3 Mar 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Circle K
Minimarket Circle K yang berdekatan dengan Pesantren Daarut Tauhiid disegel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap minimarket Circle K yang berdekatan dengan Pesantren Daarut Tauhiid.

Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan Pengasuh Ponpes Daarut Tauhiid, KH Abdulah Gymnastiar alias Aa Gym, terkait aktivitas anak-anak muda yang berlanjut hingga larut malam di minimarket tersebut.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian, mengonfirmasi tindakan tersebut dan menyebutkan bahwa penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan terkait legalitas minimarket Circle K.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tindak lanjut pengaduan oleh PPNS dan kepolisian serta pihak kewilayahan. Hasil pemeriksaan ada tiga pelanggaran,” ujar Rasdian Sabtu (2/3/2024).

Pelanggaran meliputi tidak memiliki izin operasional, melewati jam operasional, dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Rasdian menjelaskan bahwa minimarket tersebut belum memiliki izin operasional, melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Selanjutnya kita lakukan penutupan sementara sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya,” ujarnya.

“Nanti PPNS menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas nya dan ada sanksi lebih lanjut,” sambungnya.

Aa Gym sebelumnya menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas malam di sekitar pesantren. Pondok pesantren asuhan Aa Gym ini berlokasi di Jalan Gegerkalong Girang No. 38, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, yang juga dekat dengan lingkungan kampus.

Dalam live Instagram Jumat (1/3/2024), Aa Gym menunjukkan aktivitas anak muda di minimarket tersebut

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap perempuan dan laki-laki yang berkumpul dan merokok.

Penutupan sementara dan penyegelan minimarket berlangsung hingga pemiliknya memenuhi kewajiban perizinan. Sanksi lebih lanjut dapat terkait pelanggaran terhadap ketertiban umum.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkini

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

Ajeng NadyaAjeng Nadya7 Jul 2026 Hukum

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.