Kutim – Perputaran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali bergulir. Lima pejabat pimpinan tinggi pratama resmi mendapat amanah baru, dengan pesan utama agar perubahan struktur tidak berhenti pada pergantian posisi, tetapi mampu mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Jumat (28/8/2026). Prosesi dipimpin Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan. Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor T-800.1.3.3/327/BKPSDM-MUT.
Lima pejabat yang mengalami pergeseran jabatan berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis. Ade Achmad Yulkafilah yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim.
Dyah Ratnaningrum juga mendapat penugasan baru. Setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, ia kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.
Sementara itu, Idham Cholid yang sebelumnya memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendapat amanah sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Perubahan posisi turut diberikan kepada Failu. Dari jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ia bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan Hak Asasi Manusia.
Adapun Nora Ramadani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan.
“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan setiap proses pembangunan,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pergantian jabatan harus diikuti dengan kemampuan beradaptasi secara cepat. Pejabat yang baru dilantik diminta memahami tanggung jawab di tempat tugas masing-masing dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk menyesuaikan diri dengan agenda kerja yang sedang berjalan.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, inovatif, dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” katanya.
Ardiansyah juga menekankan bahwa koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif. Setiap organisasi perangkat daerah diminta tidak bekerja secara terpisah, melainkan membangun sinergi agar target pembangunan dapat dicapai secara lebih optimal.
Rotasi tersebut juga memiliki dasar rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan Bupati Kutai Timur merujuk pada Surat BKN Nomor 00491/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 mengenai rekomendasi mutasi atau rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kutim.
Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa para pejabat diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya untuk selanjutnya diangkat dalam jabatan baru. Mereka tetap memperoleh tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama menjalankan tugas.
“Setiap perangkat daerah dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Kutim yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing. Kepemimpinan yang kuat dan adaptif sangat dibutuhkan saat ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektivitas, transparansi, dan efisiensi,” ujarnya.
Ardiansyah berharap pejabat yang menempati posisi baru mampu menjadi teladan bagi aparatur sipil negara serta menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Penempatan pejabat di posisi baru juga diharapkan memperkuat efektivitas organisasi dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah.
Pelantikan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemberian ucapan selamat, dan foto bersama. Rotasi lima pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim membangun birokrasi yang lebih responsif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
