Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

29 Agu 2026

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

29 Agu 2026

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026
1 2 3 … 969 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Bupati Kutim Tegaskan Larangan Membakar Lahan

Kekeringan dan angin kencang membuat api kecil berisiko memicu kebakaran lebih luas di Kutai Timur.
Pemkab Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Agu 2026716
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Api kecil bisa berubah menjadi ancaman besar ketika tanah mengering dan angin bertiup kencang. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar selama kondisi kekeringan masih berlangsung di wilayah Kutai Timur.

Peringatan tersebut disampaikan Ardiansyah seusai mengikuti Sholat Istisqo dan doa bersama di lapangan Kantor Bupati Kutai Timur, Sabtu (29/8/2026). Menurutnya, tingkat kekeringan yang cukup tinggi membuat vegetasi mudah terbakar, sementara tiupan angin berpotensi membawa bara atau material terbakar ke lokasi lain dan menimbulkan titik api baru.

Ardiansyah menegaskan aturan terkait larangan pembakaran lahan akan terus diterapkan. Aparat kepolisian juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Aturan akan terus kita terapkan, terutama Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga, kepada masyarakat. Alhamdulillah Apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu, mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang sudah disampaikan kepada mereka. Namun kita juga masih terus melakukan pemahaman kepada masyarakat,” kata Ardiansyah.

Selain penegakan aturan, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan edukasi. Masyarakat terus diberi pemahaman mengenai bahaya penggunaan api selama musim kering, khususnya untuk kegiatan pembukaan lahan maupun pembersihan area perkebunan.

Menurut Ardiansyah, kondisi kekeringan membuat api sekecil apa pun tidak boleh dianggap sepele. Daun, ranting, maupun material kering yang terbakar dapat terbawa angin dan kemudian menjadi sumber api di kawasan lain.

“Sedikit apapun api untuk sementara ini Jangan dibuka, jangan dibuat Karena kita khawatirkan dengan kekeringan yang cukup tinggi sekarang ini Angin juga cukup kencang Sedikit saja daun yang terbakar mungkin terbang kemana-mana Dia bisa memberikan sumber api bagi kekiringan yang lain Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat perorangan. Pemerintah juga meminta perusahaan yang menjalankan aktivitas di Kutai Timur mematuhi ketentuan yang sama dan tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.

“Kita berharap masyarakat dan kita semua perusahaan juga untuk tidak melakukan hal seperti ini. Terima kasih Bapak,” kata Ardiansyah.

Risiko kebakaran menjadi semakin besar ketika kekeringan berlangsung dalam waktu cukup lama. Material organik seperti rumput, semak, daun, dan ranting menjadi lebih mudah terbakar. Kondisi angin juga dapat mempercepat penjalaran api sehingga kebakaran yang awalnya muncul dalam skala kecil dapat meluas dalam waktu singkat.

Karena itu, koordinasi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait menjadi penting untuk mencegah munculnya titik api. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan karena pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan aparat di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada hari yang sama juga menggelar Sholat Istisqo dan doa bersama yang diikuti sedikitnya 200 personel gabungan TNI-Polri serta unsur Forkopimda. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai ikhtiar memohon hujan di tengah kondisi kekeringan yang terjadi.

Bagi pemerintah daerah, upaya spiritual dan langkah pencegahan kebakaran harus berjalan beriringan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pembakaran sekecil apa pun, sementara perusahaan diminta memastikan seluruh kegiatan operasionalnya tidak menimbulkan sumber api.

Dengan kewaspadaan bersama, potensi kebakaran lahan akibat kekeringan diharapkan dapat ditekan. Pemerintah Kutai Timur menegaskan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Bupati Kutim Rotasi Lima Pejabat Eselon II, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

Jemput Bola Stunting Sasar 482 Keluarga di Kecamatan Telen

Kades Hamriansi Kassa Bawa Singa Gembara Wakili Kutim dalam Penilaian Stunting Kaltim

Berita Terkini

Rita Widyasari Kembali ke Panggung, Nostalgia “Bupati Rocker” Menggema di Etam Fest 2026

BaehakiBaehaki29 Agu 2026 Daerah

Runner Kaltim Dominasi PKS Runner 81K Jakarta dan Raih Juara Umum Nasional

28 Agu 2026

Eko Sugiarto Perkuat Sertifikasi UMKM, Frederik Kalalembang Beri Apresiasi

28 Agu 2026

Bupati Kutim Rotasi Lima Pejabat Eselon II, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama

28 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.