Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Komisi IV Bahas Program Kerja Dispusip Samarinda 2027

21 Jul 2026

Novan Soroti Ketimpangan Anggaran Bidang Perpustakaan

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Tanggapi Penundaan MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda

20 Jul 2026
1 2 3 … 956 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Fiskal Terbatas, Penataan Kawasan Kumuh Masih Tertahan

Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam percepatan pengentasan 26 hektare kawasan kumuh di Samarinda.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi16 Jul 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (dok.Etara.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Menata kawasan kumuh ibarat merangkai kepingan puzzle yang belum lengkap. Meski arah kebijakan dan perencanaan telah tersedia, keterbatasan kemampuan fiskal membuat upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki kualitas permukiman belum dapat berjalan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda karena berdampak langsung pada percepatan peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan hingga kini masih terdapat sekitar 26 hektare kawasan kumuh yang memerlukan penanganan. Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki perencanaan yang matang untuk mengurangi luasan kawasan tersebut. Namun, realisasi program masih sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tersedia dalam pelaksanaan anggaran. Pernyataan itu disampaikan Deni pada Rabu (15/7/2026) kemaren saat menjelaskan perkembangan program penataan kawasan permukiman di Kota Tepian.

“Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua,” ujar Deni.

Ia menjelaskan kebutuhan pembiayaan program penataan kawasan kumuh sebenarnya telah dimasukkan ke dalam pagu indikatif. Meski demikian, besaran anggaran yang dapat digunakan secara definitif masih menunggu kepastian kondisi fiskal daerah. Karena itu, pelaksanaan berbagai program fisik maupun pemberdayaan masyarakat belum dapat dipastikan berjalan secara menyeluruh hingga alokasi anggaran benar-benar tersedia.

“Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” katanya.

Menurut Deni, pengentasan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur atau pembaruan lingkungan permukiman. Program tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan layak huni. Oleh sebab itu, dukungan anggaran menjadi faktor penting agar seluruh tahapan penataan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia juga menilai keterbatasan fiskal yang dialami Pemerintah Kota Samarinda tidak terlepas dari belum optimalnya dukungan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah program pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk percepatan penataan kawasan permukiman yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.

Selain memperbaiki kondisi fisik lingkungan, program pengentasan kawasan kumuh diharapkan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Lingkungan yang tertata dinilai dapat meningkatkan kesehatan warga, memperkuat aktivitas ekonomi lokal, sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih nyaman dan berdaya saing. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPRD menjadi faktor penting untuk memastikan program tersebut dapat berjalan sesuai target.

Deni berharap kemampuan fiskal daerah dapat segera membaik sehingga program penataan kawasan kumuh dapat dilaksanakan lebih masif. Dengan dukungan pendanaan yang memadai, target pengurangan 26 hektare kawasan kumuh di Samarinda diharapkan dapat direalisasikan secara bertahap, sekaligus mendukung visi pembangunan kota yang lebih tertata dan layak huni bagi seluruh masyarakat. (ADV).

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komisi IV Bahas Program Kerja Dispusip Samarinda 2027

Novan Soroti Ketimpangan Anggaran Bidang Perpustakaan

Komisi IV DPRD Tanggapi Penundaan MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda

Berita Terkini

Komisi IV Bahas Program Kerja Dispusip Samarinda 2027

AlawiAlawi21 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Novan Soroti Ketimpangan Anggaran Bidang Perpustakaan

21 Jul 2026

Komisi IV DPRD Tanggapi Penundaan MPLS Sekolah Rakyat di Samarinda

20 Jul 2026

DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov 2026 di Paser

20 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.