Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

7 Jul 2026

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026
1 2 3 … 945 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

Pelaku diduga berulang kali mencuri barang elektronik penghuni rumah kos sebelum akhirnya diringkus berbekal rekaman CCTV.
Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya7 Jul 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Aksi pencurian berantai yang meresahkan penghuni rumah kos di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, akhirnya berhasil diungkap. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Gabungan Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara meringkus seorang pria berinisial MFA (30) yang diduga menjadi pelaku pencurian sejumlah barang elektronik milik penghuni kos.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan barang berharga dalam dua kejadian berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (10/6/2026), ketika dua unit telepon genggam miliknya raib dari kamar kos. Selang beberapa pekan kemudian, tepatnya pada Jumat (3/7/2026), pelaku kembali diduga melancarkan aksinya dengan membawa kabur satu unit tablet dan satu unit telepon genggam dari lokasi yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan intensif. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang mengarah pada identitas terduga pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan MFA di kawasan Jalan A.W. Syahranie, Sangatta. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Timur beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi atas respons cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan setiap laporan secara profesional.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan yang didukung teknologi, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku kejahatan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Selain itu, uang hasil kejahatan disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Kapolres menilai praktik perjudian online kerap menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kriminal. Karena itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat berujung pada persoalan hukum maupun kerugian ekonomi.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian online karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Tidak sedikit pelaku kejahatan yang mengaku melakukan tindak pidana demi mendapatkan uang untuk bermain judi online. Polres Kutai Timur akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu unit tablet, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Saat ini, MFA telah ditahan di Mapolres Kutai Timur dan dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun korban tambahan yang berkaitan dengan aksi tersangka.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Kutai Timur juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Sunatan Massal Gratis

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Berita Terkini

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Jul 2026 Pemkab Kutim

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.