Sangatta – Perubahan zaman menuntut perubahan cara. Di Kutai Timur, antrean panjang di loket pembayaran air kini bersiap menjadi kenangan, seiring langkah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) yang beralih penuh ke sistem pembayaran digital.
Kebijakan ini resmi diterapkan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital. Perumdam TTB Kutim menghentikan layanan pembayaran melalui loket kasir dan mengalihkan seluruh transaksi pelanggan ke sistem daring. Penutupan layanan pembayaran langsung dijadwalkan berlaku mulai [Senin, 4 Mei 2026], setelah itu seluruh pembayaran rekening air dilakukan melalui kanal digital yang telah terintegrasi.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan dan peningkatan kualitas administrasi perusahaan.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan bagi masyarakat di wilayah Kutai Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pembayaran daring memungkinkan pelanggan menyelesaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan dari mana saja selama terhubung dengan layanan perbankan atau platform digital yang telah bekerja sama.
“Dengan mekanisme baru itu, masyarakat dapat melakukan transaksi dari berbagai tempat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Perumdam menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran. Pelanggan dapat memanfaatkan jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) maupun layanan perbankan seperti Bankaltimtara, BRI, BRIlink, Bank Mandiri, BCA, BNI, BSI, hingga Bank Muamalat. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui platform digital dan ritel modern seperti Shopee, Tokopedia, Alfamidi, Indomaret, Pos Indonesia, serta Fastpay Sentra Bisnis.
Keberagaman kanal ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan fleksibilitas dalam bertransaksi. Sistem digital juga dinilai lebih aman karena setiap transaksi tercatat secara elektronik dan dapat ditelusuri dengan mudah.
Transformasi ini juga membawa dampak signifikan terhadap efisiensi pelayanan. Selama ini, antrean di kantor pelayanan kerap terjadi akibat pelanggan yang datang langsung untuk membayar tagihan bulanan. Dengan sistem digital, ketergantungan terhadap jam operasional kantor dapat dihilangkan, sehingga layanan menjadi lebih fleksibel.
Selain itu, proses administrasi internal perusahaan menjadi lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik. Data transaksi yang tersimpan secara elektronik memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan layanan.
Perumdam TTB Kutim pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan ini. Informasi disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui jaringan informasi Pro Kutim, agar masyarakat memahami dan dapat beradaptasi dengan sistem baru.
Perusahaan berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari langkah besar menuju pelayanan publik yang lebih modern. Dengan adopsi teknologi digital, diharapkan akses terhadap layanan air bersih menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pada akhirnya, transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan bagian dari upaya membangun layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (ADV).
