Sangatta – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim hingga September 2024, tercatat sebanyak 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat signifikan dari 43 kasus sepanjang tahun 2023.
Kepala DP3A Kutim, Idham Chaliq, melalui PLT Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3A, Tutik Suprihatin, menyatakan bahwa kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seperti pelecehan seksual dan pencabulan.
“Data tersebut mencakup gabungan dari beberapa jenis kekerasan, seperti pelecehan seksual dan pencabulan. Semua itu kami satukan dalam satu laporan keseluruhan,” ungkap Tutik di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (30/10/2024).
Meningkatnya Jumlah Kasus: Sebuah Tren Mengkhawatirkan
Tutik menyebut peningkatan jumlah kasus kekerasan ini sebagai hal yang mengkhawatirkan. Dengan angka mencapai 70 kasus dalam sembilan bulan pertama, dikhawatirkan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun 2024.
“Pada 2023, dari Januari hingga Desember, tercatat 43 kasus. Sementara itu, tahun ini, baru sampai September sudah mencapai 70 kasus. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.
Menghadapi Tekanan dengan Self-Compassion
Selain mengungkap data kekerasan, DP3A juga menggelar berbagai program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama perempuan, tentang pentingnya menjaga kesehatan mental. Salah satu tema yang diusung adalah konsep self-compassion atau kasih sayang terhadap diri sendiri, yang dinilai penting bagi perempuan dalam menghadapi tekanan hidup sehari-hari.
“Self-compassion adalah langkah awal untuk menjaga kesehatan mental. Dengan mencintai diri sendiri, perempuan akan lebih mampu menghadapi tantangan hidup dengan tenang,” jelas Tutik.
Ia menambahkan, perempuan yang memahami konsep ini cenderung lebih kuat secara mental, sehingga mampu mengurangi risiko tekanan psikologis yang dapat berujung pada kekerasan.
Kemudahan Pelaporan: Penyebab Meningkatnya Kasus Terdeteksi
Tutik menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus ini juga didorong oleh akses pelaporan yang semakin mudah. Dengan layanan pelaporan yang lebih baik, korban kekerasan kini lebih berani melapor sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi dapat terungkap dan ditangani.
“Dulu, mungkin banyak korban yang tidak tahu ke mana harus melapor atau takut melapor. Kini, melalui sosialisasi yang dilakukan DP3A, masyarakat mulai berani melaporkan kasus mereka,” ungkapnya.
Tutik menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor adalah langkah positif. Semakin banyak kasus yang dilaporkan, maka penanganan dapat dilakukan lebih cepat, memberikan kesempatan kepada korban untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.
“Kami selalu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan kekerasan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” tambahnya.
Pencegahan Kekerasan Melalui Kolaborasi Semua Pihak
Selain menangani kasus yang ada, DP3A Kutim terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Tutik, pencegahan hanya dapat dilakukan secara efektif jika melibatkan pemerintah, lembaga, dan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berharap masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Jika mendapati tanda-tanda kekerasan, segera lakukan tindakan atau laporkan kepada pihak berwenang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Tutik.
Program Edukasi Berkelanjutan untuk Menekan Kekerasan
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DP3A secara rutin mengadakan sosialisasi dan seminar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mengenai pentingnya kesehatan mental dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.
Tutik menekankan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan edukasi menyeluruh, terutama di daerah pedesaan yang masih minim akses informasi. Dengan memperluas jangkauan edukasi, DP3A berharap masyarakat lebih sadar tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
“Kami berupaya mendatangi berbagai wilayah, termasuk pedesaan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan melindungi keluarga mereka dari kekerasan,” tuturnya.
Harapan untuk Kutim yang Lebih Peduli dan Aman
DP3A Kutim berharap peningkatan jumlah kasus ini menjadi pengingat bahwa semua elemen masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Dengan perhatian dan dukungan bersama, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
“Semoga ke depan, masyarakat Kutim semakin peka terhadap isu ini. Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” kata Tutik.
Melangkah Maju dengan Edukasi dan Empati
Kenaikan kasus kekerasan di Kutai Timur mencerminkan tantangan besar yang harus diatasi melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum yang tegas. Dengan mempromosikan self-compassion dan meningkatkan akses pelaporan, DP3A Kutim berharap dapat menciptakan perubahan nyata di masyarakat.
Semangat ini terlihat dalam setiap langkah yang diambil oleh DP3A Kutim. Mereka terus mendorong perempuan untuk mencintai diri sendiri, melaporkan kasus kekerasan, dan menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing.
“Perempuan adalah aset penting dalam masyarakat. Jika mereka merasa aman, terlindungi, dan kuat secara mental, mereka dapat berkontribusi lebih besar dalam membangun komunitas yang lebih baik,” tutup Tutik.
