Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

13 Jul 2026

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Raperda RPJPD 2025-2045 Diterima, Fraksi PIR Sampaikan Dukungan Penuh

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya28 Nov 2024545
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Fraksi Fraksi Persatuan Indonesia Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan
Ketua Fraksi Fraksi Persatuan Indonesia Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Selasa (26/11/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, dengan agenda utama mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.

Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) dr. Novel Tyty Paembonan, menyampaikan pandangan akhir fraksinya yang secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya RPJPD sebagai dokumen strategis untuk membangun Kutai Timur secara terencana selama dua dekade mendatang.

RPJPD sebagai Dokumen Strategis Pembangunan

RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjabarkan visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Novel menjelaskan bahwa RPJPD tidak hanya sekadar pedoman perencanaan, tetapi juga merupakan jawaban atas tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. “RPJPD menjadi panduan strategis untuk mengarahkan pembangunan Kutai Timur agar tetap selaras dengan tujuan nasional dan provinsi. Hal ini penting, mengingat posisi geografis Kutai Timur yang strategis dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam,” ujar Novel.

Visi “Kutai Timur Hebat 2045”

RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 mengusung visi besar, yakni “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Visi ini diterjemahkan dalam delapan misi strategis yang dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan visioner.

Fraksi PIR memberikan apresiasi terhadap keselarasan visi dan misi RPJPD dengan dokumen perencanaan tingkat nasional dan provinsi. Novel menilai bahwa sinergi ini penting untuk memaksimalkan potensi daerah sekaligus mendukung keberhasilan program-program prioritas seperti hilirisasi industri berbasis sumber daya alam.

“Kami menyambut baik rumusan visi dan misi RPJPD yang tidak hanya mengedepankan pembangunan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan inklusivitas sosial. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk membawa Kutai Timur menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

Novel juga menyoroti perlunya transformasi tata kelola pemerintahan sebagai pendukung utama keberhasilan RPJPD. Menurutnya, tata kelola yang profesional dan efektif menjadi kunci untuk merealisasikan program-program pembangunan secara optimal.

“Transformasi tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah harus terus meningkatkan kapasitasnya dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan, sehingga setiap kebijakan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelas Novel.

Dukungan Fraksi Persatuan Indonesia

Setelah melalui berbagai pembahasan dan dinamika, Fraksi PIR menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Novel menegaskan bahwa fraksinya percaya dokumen ini telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, potensi, serta tantangan yang ada di Kutai Timur.

“Berdasarkan kajian dan uraian yang telah kami lakukan, Fraksi PIR menyatakan bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 dapat diterima, disetujui, dan disahkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Harapan ke Depan

Dalam penutupnya, Novel menyampaikan harapan agar RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi panduan nyata dalam pembangunan daerah. Ia juga mengajak semua pihak, baik di legislatif maupun eksekutif, untuk terus bersinergi demi mewujudkan visi Kutai Timur Hebat 2045.

“Kami berharap dokumen ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan efektif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kutai Timur. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan visi besar ini,” pungkas Novel.

Langkah Selanjutnya

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, Raperda RPJPD 2025-2045 akan melalui proses finalisasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ketua DPRD Kutai Timur yang memimpin jalannya rapat menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal implementasi RPJPD agar berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan pengesahan ini, Kutai Timur siap memulai babak baru pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Visinya untuk menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan akan menjadi pedoman utama dalam setiap langkah pembangunan hingga 2045.

Silakan Bekomentar
Ketua Fraksi Fraksi Persatuan Indonesia Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2026 Hukum

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.