Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

13 Jul 2026

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Anggota DPRD Kutai Timur Soroti Pembagian Hasil Perkebunan Sawit

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya16 Nov 2024486
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Yan, Anggota DPRD Kutim
Yan, Anggota DPRD Kutim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gerindra, Yan, menyoroti ketimpangan pembagian hasil dari sektor perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya, meskipun Kutim memiliki potensi besar di sektor perkebunan sawit, dengan luas perkebunan mencapai sekitar 700 ribu hektar, hasil yang diterima oleh daerah ini tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan.

“Perkebunan sawit di Kutai Timur ini adalah yang terbesar di Kalimantan Timur, tapi sayangnya pembagian hasilnya tidak adil. Dari sekitar 700 ribu hektar perkebunan sawit, kita hanya memperoleh sekitar Rp 300-an miliar per tahun,” ungkap Yan saat ditemui di Gedung DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

Yan menjelaskan, meskipun sektor tambang batubara memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dengan pembagian hasil mencapai 65 persen kembali ke daerah, sektor perkebunan sawit hanya memperoleh 35 persen dari total hasil yang ada. Itupun hanya dihitung dari pajak bumi dan bangunan (PBB) saja, sementara pajak lainnya yang terkait dengan hasil sawit, seperti pajak industri, belum dihitung.

“Kalau untuk tambang batubara, pembagian hasilnya cukup besar, 65 persen kembali ke daerah. Tapi untuk perkebunan sawit, hanya 35 persen yang diterima, dan itu pun hanya pajak bumi dan bangunan saja. Pajak industri dan lainnya belum masuk hitungan,” jelasnya.

Menurut Yan, ketimpangan pembagian hasil ini perlu diperjuangkan agar bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah provinsi, dengan mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pembagian Hasil Sumber Daya Alam. Jika pembagian hasil sawit dapat ditingkatkan, lanjutnya, Kutai Timur akan memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang lebih beragam selain batubara.

“Pembagian hasil ini harus dievaluasi dan diperjuangkan bersama pemerintah provinsi. Kita harus mengusulkan perubahan dalam UU Pembagian Hasil Sumber Daya Alam ke pemerintah pusat, agar daerah ini bisa mendapatkan kontribusi yang lebih besar dari hasil perkebunan sawit,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, perubahan tersebut memang tidak bisa terjadi secara instan, dan akan ada proses panjang dalam evaluasi, namun ia berharap perubahan tersebut dapat diwujudkan untuk kepentingan daerah dalam jangka panjang.

“Tentu saja ini tidak bisa langsung berubah, karena prosesnya pasti memakan waktu. Mungkin dalam 20 tahun ke depan, kita akan lihat lagi berapa persennya. Tapi kita harus terus memperjuangkannya agar bisa memberikan manfaat lebih besar bagi daerah,” pungkas Yan.

Silakan Bekomentar
Kabar Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Kapolres Kutim Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2026 Hukum

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.