Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

12 Jul 2026

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026
1 2 3 … 948 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pemkab dan DPRD Kutim Teken Raperda Bahaya Kebakaran

DPRD Kutim Ajeng NadyaAjeng Nadya11 Nov 2024534
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua DPRD, Jimmi bersama Sekda Kutai Timur, Rizali Hadi di dampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami saat penannadatangan Raperda Kebakaran di Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur resmi menandatangani rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan pada Senin (11/11/2024). Kesepakatan ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang menyebutnya sebagai langkah signifikan untuk memperkuat rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Kutai Timur. Paripurna ini dihadiri oleh 26 Anggota DPRD Kutim, wakil ketua II DPRD Kutim Prayunita Utami dan Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi.

“Perda ini akan menjadi acuan penting dalam memberikan perhatian dan rasa aman kepada masyarakat. Salah satu fokus utama aturan ini adalah pencegahan insiden kebakaran, yang kerap menjadi ancaman bagi keamanan lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Jimmi.

Politisi PKS ini mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang berkomitmen menyelesaikan Raperda ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semoga, apa yang telah kita lakukan dan sepakati ini dapat mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” harapnya.

Perlunya Payung Hukum dalam Pencegahan Kebakaran

Menurut Jimmi, pentingnya Raperda ini terletak pada perlunya payung hukum dalam menangani bahaya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.

“Kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Kami ingin agar warga dapat turut serta dalam upaya preventif, sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan sedini mungkin,” tutur Jimmi.

Ia mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap tahap penanggulangan kebakaran. Masyarakat diharapkan terlibat mulai dari tindakan preventif, kesiapan menghadapi kebakaran, hingga kemampuan menangani situasi darurat. Partisipasi ini dinilai akan membantu meningkatkan keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.

“Dengan adanya peraturan ini, kita berharap agar masyarakat lebih sadar dan siap menghadapi bahaya kebakaran,” tambahnya.

Raperda yang Mengatur Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan

Raperda yang disahkan ini berisi berbagai ketentuan terkait langkah pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutai Timur. Regulasi ini mencakup panduan bagi instansi terkait dan masyarakat tentang langkah-langkah mitigasi kebakaran. Selain itu, Raperda ini mengatur pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti alat pemadam kebakaran dan program penyuluhan bagi warga tentang penanganan kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan agar seluruh stakeholder dapat bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim. Pengawasan teknis dan kesiapan logistik yang baik akan menjadi prioritas,” jelas Jimmi.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan peralatan pemadam kebakaran hingga tingkat desa, terutama di kawasan yang rawan kebakaran. Menurut Jimmi, pengadaan sarana yang lengkap sangat penting untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif dan responsif.

Sinergi Pemkab, DPRD, dan Masyarakat untuk Keamanan Lingkungan

Dalam penandatanganan Raperda ini, Jimmi juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemkab, DPRD, dan masyarakat dalam mengimplementasikan aturan baru ini. Pencegahan kebakaran, katanya, hanya dapat dilakukan secara efektif jika semua pihak memiliki kesadaran dan kesiapan yang sama. Dengan adanya Raperda ini, Jimmi berharap Pemkab Kutim dapat lebih maksimal dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Dengan adanya payung hukum ini, saya berharap agar seluruh masyarakat ikut aktif dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Tanggung jawab menjaga Kutai Timur dari bahaya kebakaran adalah tugas bersama yang harus kita pikul bersama-sama,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Disnaker Samarinda Diminta Evaluasi Program Tekan Pengangguran

AlawiAlawi12 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Komisi 4 Dorong Job Fair Samarinda Digelar Lebih Sering

11 Jul 2026

DPRD Samarinda Minta Disnaker Perkuat Program Atasi Pengangguran

11 Jul 2026

DP3A Kutim Cetak Fasilitator Andal Sekolah Ramah Anak

11 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.