Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

10 Jul 2026

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran BPBD Samarinda Diperkuat pada 2027

9 Jul 2026
1 2 3 … 947 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Jabatan Kades hingga Delapan Tahun, Pemkab Kutai Timur Laksanakan Pengukuhan

DPRD Kutim AisyahAisyah5 Jul 2024721
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemerintah Pusat Perpanjang Masa Jabatan Kades hingga Delapan Tahun, Pemkab Kutai Timur Laksanakan Pengukuhan
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan (.Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Sebanyak 135 Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur resmi diukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (28/6/2024).

Peristiwa ini menandai perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat.

Acara pengukuhan tersebut dipimpin oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, serta sejumlah pejabat Forkopimda setempat.

Arfan dari Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan pandangannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi berkah bagi masyarakat.

“Ditambahnya masa jabatan Kades menjadi delapan tahun memberikan kesempatan lebih bagi mereka untuk menyelesaikan janji-janji politik yang mereka sampaikan saat kampanye. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan Kades dapat benar-benar mewujudkan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Arfan.

Politisi Nasdem itu juga menyoroti tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para Kades dalam delapan tahun masa jabatannya.

Menurutnya, masa jabatan yang lebih panjang juga mengharuskan Kades untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa.

“Delapan tahun adalah waktu yang cukup lama. Dalam kurun waktu itu, seorang Kades memiliki kesempatan untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” paparnya.

Arfan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pemilihan Kades. Menurutnya, kualitas kepemimpinan Kades sangat ditentukan oleh dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam proses pemilihan.

“Masyarakat harus memilih dengan bijak. Karena Kades yang terpilih akan bertanggung jawab besar dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang diharapkan oleh seluruh warga desa,” tambahnya.

Pengukuhan ini tidak hanya sebagai upacara formal. Tetapi juga sebagai awal yang penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.

Harapan besar terletak pada implementasi program-program yang akan dijalankan oleh setiap Kades untuk menciptakan perubahan yang positif bagi masyarakat desa Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

Markaca Soroti Akurasi Data Desil, DPRD Minta Pendataan Bansos Dievaluasi

AlawiAlawi10 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Markaca Kawal Hibah TPU Loa Bakung, Warga Sudah Menunggu Belasan Tahun

10 Jul 2026

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Anggaran BPBD Samarinda Diperkuat pada 2027

9 Jul 2026

DPRD Samarinda Nilai Transportasi Publik Jadi Solusi Kemacetan Kota

9 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.