Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DPRD Samarinda Nilai Transportasi Publik Jadi Solusi Kemacetan Kota

9 Jul 2026

DPRD Samarinda Soroti Defisit Anggaran DLH, Pengangkutan Sampah Terancam Terganggu

8 Jul 2026

Syarikat Islam Gandeng DPRD Samarinda Perkuat Ekonomi Umat

8 Jul 2026
1 2 3 … 946 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Fraksi Golkar Apresiasi Pemerintah Daerah atas Pengelolaan Keuangan Kutai Timur

DPRD Kutim AisyahAisyah18 Jun 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Fraksi Golkar Apresiasi Pemerintah Daerah atas Pengelolaan Keuangan Kutai Timur
Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Maswar, mengapresiasi Pemerintah Daerah atas penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-27 yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim pada Kamis (13/6/2024).

Maswar menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan perintah undang-undang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 320 (1).

Pasal tersebut mengharuskan kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 telah diaudit oleh BPK RI,” ujar Maswar.

Maswar memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp8,59 triliun, atau 104% dari target, menunjukkan realisasi yang melampaui target.

Angka ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, dengan peningkatan signifikan sebesar Rp3,47 triliun atau 167% dibanding tahun 2022 yang mencatat pendapatan sebesar Rp5,124 triliun.

“Kontribusi terbesar dalam perolehan pendapatan daerah adalah pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Belanja daerah tahun 2023 tercatat sebesar Rp7,54 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pos belanja daerah mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun 2022, yang hanya sebesar Rp4,047 triliun, meningkat sebesar Rp3,07 triliun.

“Kondisi surplus/defisit tahun 2023 sebesar Rp1,05 triliun, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp1,07 triliun,” tambah Maswar.

Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan daerah mencapai Rp1,57 triliun dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

Neraca aset daerah tahun 2023 mencatat total aset sebesar Rp18 triliun, meningkat Rp5 triliun dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp13,4 triliun.

“Posisi kewajiban daerah tahun 2023 sebesar Rp189,6 miliar, lebih besar dibanding posisi kewajiban daerah tahun 2022 sebesar Rp81,2 miliar,” ungkapnya.

Maswar menekankan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan laporan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Laporan ini menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah terhadap efektivitas dan efisiensi keuangan dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, serta kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan dan belanja daerah.

“Laporan ini menjadi tolak ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah serta efektivitas dan efisiensi dalam realisasi belanja daerah,” tutup Maswar.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Maswar Ranperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

DPRD Samarinda Nilai Transportasi Publik Jadi Solusi Kemacetan Kota

AlawiAlawi9 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Soroti Defisit Anggaran DLH, Pengangkutan Sampah Terancam Terganggu

8 Jul 2026

Syarikat Islam Gandeng DPRD Samarinda Perkuat Ekonomi Umat

8 Jul 2026

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

7 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.