Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

DPRD Samarinda Soroti Defisit Anggaran DLH, Pengangkutan Sampah Terancam Terganggu

8 Jul 2026

Syarikat Islam Gandeng DPRD Samarinda Perkuat Ekonomi Umat

8 Jul 2026

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

7 Jul 2026
1 2 3 … 945 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Tantangan Implementasi Perda Naker Kutim

DPRD Kutim AisyahAisyah13 Mei 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tantangan Implementasi Perda Naker Kutim
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Yan. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kutim – Masih terdapat kendala dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 terkait persentase tenaga kerja lokal dan asing di Kutai Timur (Kutim). Demikian ungkapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.

Yan menjelaskan bahwa meskipun Perda tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Namun implementasinya masih terkendala karena Perbup tersebut masih dalam tahap finalisasi.

“Dalam menjalankan perda tersebut, sudah dibuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan saat ini dalam tahap finalisasi,” ujarnya.

Yan mengungkapkan bahwa kendala utama dalam implementasi Perda tersebut adalah belum adanya payung hukum yang jelas. Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa pihaknya terus memonitor dan mengawasi perkembangan terkini terkait finalisasi Perbup tersebut.

Namun, di sisi lain, Yan juga menyoroti bahwa meskipun pemerintah telah memberikan aturan yang jelas kepada perusahaan melalui Perda, implementasinya masih jauh dari optimal.

Yan menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur, terlihat bahwa perusahaan belum maksimal dalam menerapkan aturan tersebut.

“Sementara selama ini belum mereka maksimalkan pelaksanaannya, sehingga dalam perekrutan tenaga kerja kita di perusahaan masih sangat pincang,” ungkapnya.

Yan juga menyoroti praktik perekrutan yang masih dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa melalui proses yang telah ditetapkan dalam Perda.

Menurutnya, ini melanggar ketentuan Perda yang menunjuk Distransnaker sebagai satu-satunya pintu untuk perekrutan tenaga kerja.

Meskipun demikian, Yan tetap optimis bahwa dengan mengesahkan Perbup tersebut. Pemerintah dapat mengimplementasikan Perda lebih lancar dan melaksanakan aturan mengenai kuota tenaga kerja lokal dan asing sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, implementasi Perda tentang persentase tenaga kerja lokal dan asing di Kutai Timur masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Namun diharapkan dapat teratasi dengan langkah-langkah yang tepat serta keterlibatan semua pihak terkait.

Silakan Bekomentar
DPRD Kutim Kabar Kutim Perda No 1 Tahun 2022 Yan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jimmi Apresiasi Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Royyan

Jimmi Ajak Semua Elemen Jadikan Pancasila Panduan Pembangunan Kutim

DPRD Kutim Sahkan Raperda RPIK 2025-2044

Berita Terkini

DPRD Samarinda Soroti Defisit Anggaran DLH, Pengangkutan Sampah Terancam Terganggu

AlawiAlawi8 Jul 2026 DPRD Kota Samarinda

Syarikat Islam Gandeng DPRD Samarinda Perkuat Ekonomi Umat

8 Jul 2026

Tim Macan Polres Kutim Ringkus Maling Kos, Uang Dipakai Judi Online

7 Jul 2026

Debit Mata Air Menurun, Perumdam Kutim Targetkan Air Bersih Maloy Mengalir Lagi Juli Ini

5 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.