Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

27 Jun 2026

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026
1 2 3 … 944 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas

Nasional Ajeng NadyaAjeng Nadya20 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang semakin dekat, Kejaksaan Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan nota penting kepada para jajaran Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelijen, menggarisbawahi perlunya optimalisasi penegakan hukum dan pencegahan potensi gangguan dalam proses demokrasi ini.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan pentingnya penanganan laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden, wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah dengan cermat. Selain itu, menekan perlunya antisipasi terhadap upaya “Black Campaign” yang dapat mengganggu prinsip-prinsip pemilu yang sah.

Dalam upaya ini, Jaksa Agung meminta agar dilakukan pemeriksaan bertahap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu yang ditunda hingga pemilihan usai, untuk mencegah penegakan hukum sebagai alat politik yang praktis. Dia juga menekankan peran strategi intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi potensi ancaman dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Jaksa Agung juga menggarisbawahi perlunya jajaran Tindak Pidana Umum untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala bentuk potensi tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pemilihan umum. Petunjuk teknis akan disusun untuk menjaga konsistensi dalam penanganan kasus dan menghindari perbedaan.

“Kejaksaan harus selalu menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mendesak netralitas Kejaksaan dalam proses ini dan mengingatkan bahwa peran Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus tetap aktif, kolaboratif, dan koordinatif. Dia menekankan perlunya menghindari keterlibatan dalam politik dan menjaga netralitas Kejaksaan sebagai langkah penting dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengendapkan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, dapat dipublikasikan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak- pihak tertentu,” imbuh Jaksa Agung.

Terkait polarisasi dan penyebaran hoaks yang mengancam persatuan bangsa, Jaksa Agung menegaskan menghibur dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghindari eskalasi konflik. Dalam menghadapi tantangan ini, peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan penjaga keadilan sangat penting guna menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi.

Silakan Bekomentar
Kajagung RI Kejaksaan agung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Berita Terkini

Disdik Kutim Pastikan Tak Ada Siswa Kebingungan Saat SPMB

Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Jun 2026 Pemkab Kutim

Jelang Porprov VIII, Rahman Ingatkan Cabor Tak Larut dalam Politik KONI

27 Jun 2026

Pemangkasan RKAB Batu Bara Dinilai Ancam Fiskal Kutim dan Ribuan Lapangan Kerja

26 Jun 2026

Komnas PA Jatim Minta Evaluasi Total Program MBG Selama Libur Sekolah

25 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.