Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

25 Mei 2026

BNN RI dan Polres Kutim Gagalkan 92 Kg Sabu, Pemdes Singa Gembara Sampaikan Apresiasi

24 Mei 2026

RSUD Kudungga Kini Miliki Cathlab, Mammography dan Poli Baru, Bupati Ardiansyah: Warga Tak Perlu Lagi Banyak Dirujuk ke Luar Daerah

23 Mei 2026
1 2 3 … 926 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Parkir Sembarangan di Samarinda Terancam Sanksi

Dishub Samarinda memperluas operasi penertiban demi mengurai kemacetan di titik padat kota.
Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya25 Mei 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri,
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – “Jalan bukan garasi,” kalimat itu seolah menjadi pesan tegas yang kini digaungkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Di tengah lalu lintas yang semakin padat, kendaraan yang parkir sembarangan dinilai menjadi salah satu pemicu tersendatnya mobilitas warga. Karena itu, Dishub kembali bergerak melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk kawasan Jalan Juanda, Senin (25/5/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk menekan pelanggaran parkir di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat jalur penting, termasuk akses kendaraan darurat. Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan operasi dilakukan secara bergiliran karena petugas harus menjangkau berbagai titik di seluruh wilayah kota.

“Memang ada tindakan, cuma kan kami seluruh Samarinda. Jadi hari ini di sini, besok di tempat lain. Kami ada program penertiban bertahap,” ujar Duri saat ditemui di lokasi penertiban, Senin (25/5/2026).

Menurut Duri, fokus pengawasan sementara ini diarahkan pada kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi. Beberapa lokasi yang masuk prioritas meliputi Jalan Juanda, Jalan Pahlawan, kawasan pusat kota, hingga area sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie. Di lokasi tersebut, kendaraan yang berhenti sembarangan kerap memicu penyempitan ruang jalan dan menghambat arus lalu lintas.

“Hari ini agenda kami di kawasan kota, Rumah Sakit AW Sjahranie, dan Juanda,” katanya.

Meski pusat kota menjadi perhatian utama, Dishub memastikan operasi serupa juga akan menjangkau ruas jalan lain yang selama ini menjadi sorotan warga. Jalan Kadrie Oening, misalnya, disebut sebagai salah satu kawasan yang akan masuk agenda penindakan karena sering dipenuhi kendaraan parkir di badan jalan.

“Jalan Kadrie Oening juga sama, tetap akan kami tindak juga. Cuma kami lebih fokus ke kota dulu karena jangkauannya dan kepadatannya lumayan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, Dishub tidak hanya memberikan imbauan kepada pengendara. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir dapat dikenakan tindakan langsung berupa penguncian roda, pengempesan ban, hingga penderekan apabila dianggap mengganggu pengguna jalan lain atau menutup akses penting.

“Yang memang melanggar akan kami tindak. Bisa kami kunci bannya, kita gembosi, atau kita derek langsung,” tegas Duri.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah pertumbuhan kendaraan di Samarinda. Dishub menilai kepatuhan terhadap aturan parkir menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan memastikan kendaraan darurat dapat bergerak tanpa hambatan saat dibutuhkan.

Dengan operasi yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik, pemerintah berharap wajah lalu lintas Samarinda dapat menjadi lebih tertib, sekaligus memberi kenyamanan bagi pengguna jalan di tengah tingginya mobilitas perkotaan.

Silakan Bekomentar
Dishub Samarinda Lalu Lintas Kota Parkir Sembarangan Penertiban Dishub Samarinda Terkini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

DPRD Tarakan dan Samarinda Diskusi Pengelolaan Sampah, APBD, serta Skema Dana RT untuk Dorong Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

Berita Terkini

BNN RI dan Polres Kutim Gagalkan 92 Kg Sabu, Pemdes Singa Gembara Sampaikan Apresiasi

Ajeng NadyaAjeng Nadya24 Mei 2026 Pemkab Kutim

RSUD Kudungga Kini Miliki Cathlab, Mammography dan Poli Baru, Bupati Ardiansyah: Warga Tak Perlu Lagi Banyak Dirujuk ke Luar Daerah

23 Mei 2026

Dirtek Perumda TTB Kutim Dorong 30 Pegawai Bersertifikat Percepat Transformasi Layanan Air Bersih

21 Mei 2026

CSR Didorong Selamatkan Bandara Uyang Lahai

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.