Samarinda – Persoalan sampah di permukiman kembali menjadi perhatian wakil rakyat. Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., mengusulkan pemanfaatan motor listrik sebagai kendaraan pengumpul sampah untuk membantu mengatasi kendala pengangkutan dari lingkungan permukiman warga.
Gagasan tersebut muncul setelah Viktor menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Perumahan Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Samarinda, Senin (5/10/2026). Dalam pertemuan itu, warga, termasuk perwakilan RT 30, menyampaikan persoalan pengangkutan sampah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda tersebut menilai penyelesaian persoalan kebersihan tidak cukup hanya dengan menyediakan kendaraan operasional. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya penggunaan, pemeliharaan, dan keberlanjutan layanan agar bantuan yang diberikan tidak justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
“Kita akan mengajukan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan bantuan pengumpul sampah ini dari motor listrik,” ujar Viktor.
Menurut Viktor, pemilihan kendaraan listrik merupakan salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan karena penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak berpotensi menimbulkan persoalan biaya operasional di kemudian hari.
“Kalau kita memberikan motor yang seperti biasa, nanti bermasalah di BBM-nya. BBM-nya sekarang kan kita antre, jangan sampai itu kemudian jadi masalah baru,” jelasnya.
Usulan tersebut menjadi perhatian karena kendaraan pengumpul sampah memiliki fungsi penting dalam sistem pengelolaan kebersihan kawasan permukiman. Di sejumlah lingkungan, kendaraan berukuran kecil dibutuhkan untuk menjangkau jalan atau gang yang sulit dilalui armada pengangkut sampah berukuran besar.
Penggunaan motor listrik dapat menjadi salah satu pilihan, terutama untuk perjalanan jarak pendek dengan rute pengumpulan yang relatif tetap. Kendaraan jenis ini tidak menghasilkan emisi gas buang secara langsung ketika digunakan dan tidak membutuhkan bahan bakar minyak untuk pengoperasiannya.
Namun, penerapannya tetap memerlukan kajian teknis. Kapasitas angkut, jarak tempuh, kondisi jalan, kebutuhan pengisian daya, ketersediaan suku cadang, hingga biaya penggantian baterai harus diperhitungkan sebelum kendaraan diberikan kepada kelompok pengelola sampah.
Selain aspek kendaraan, pengelolaan sampah juga membutuhkan sistem kerja yang jelas. Pengumpulan dari rumah tangga harus terhubung dengan jadwal pengangkutan, tempat penampungan sementara, serta pengelolaan lanjutan agar sampah tidak menumpuk di kawasan permukiman.
Secara nasional, pengelolaan sampah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan tersebut menekankan pentingnya pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 juga mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kerangka regulasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan layanan pengumpulan sampah yang lebih efektif sekaligus mendorong peran masyarakat.
Dalam konteks Samarinda, peningkatan pelayanan kebersihan lingkungan memiliki kaitan dengan kualitas permukiman, kesehatan masyarakat, dan pengelolaan drainase. Sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi masuk ke saluran air dan memperburuk penyumbatan, terutama ketika hujan deras.
Karena itu, usulan kendaraan listrik dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kebersihan pada tingkat lingkungan. Meski demikian, kendaraan operasional tetap harus didukung dengan pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga.
Viktor belum menyebutkan jumlah kendaraan yang akan diusulkan, besaran anggaran, maupun waktu realisasinya. Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda dan perangkat daerah terkait.
Melalui aspirasi yang diterima dalam reses, Viktor berharap persoalan pengangkutan sampah dapat memperoleh solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan motor listrik menjadi salah satu pilihan yang dapat dikaji agar pelayanan kebersihan berjalan lebih baik tanpa menimbulkan persoalan operasional baru. (ADV/DPRD/Samarinda).
