Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

21 Okt 2026

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

21 Okt 2026

Jaka Prima Kawal Gugatan Rp6,4 Miliar terhadap PT Rexline, Perjuangkan Hak PT Parahita Intiraya

20 Okt 2026
1 2 3 … 1,001 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Siapkan Rekomendasi Karhutla untuk Presiden

    19 Okt 2026

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Layani Warga Tanpa Biaya

    10 Okt 2026

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Viktor Usulkan Motor Listrik untuk Angkut Sampah

Keluhan warga Sempaja mengenai pengangkutan sampah mendorong usulan kendaraan listrik sebagai alternatif layanan kebersihan lingkungan.
DPRD Kota Samarinda AlawiAlawi7 Okt 2026
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Viktor Yuan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Samarinda, Senin (5/10/2026)
Viktor Yuan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Samarinda, Senin (5/10/2026) (dok. Etara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Persoalan sampah di permukiman kembali menjadi perhatian wakil rakyat. Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., mengusulkan pemanfaatan motor listrik sebagai kendaraan pengumpul sampah untuk membantu mengatasi kendala pengangkutan dari lingkungan permukiman warga.

Gagasan tersebut muncul setelah Viktor menerima aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Perumahan Bumi Sempaja, Jalan P.M. Noor, Samarinda, Senin (5/10/2026). Dalam pertemuan itu, warga, termasuk perwakilan RT 30, menyampaikan persoalan pengangkutan sampah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Samarinda tersebut menilai penyelesaian persoalan kebersihan tidak cukup hanya dengan menyediakan kendaraan operasional. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan biaya penggunaan, pemeliharaan, dan keberlanjutan layanan agar bantuan yang diberikan tidak justru menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

“Kita akan mengajukan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan bantuan pengumpul sampah ini dari motor listrik,” ujar Viktor.

Menurut Viktor, pemilihan kendaraan listrik merupakan salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan karena penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak berpotensi menimbulkan persoalan biaya operasional di kemudian hari.

“Kalau kita memberikan motor yang seperti biasa, nanti bermasalah di BBM-nya. BBM-nya sekarang kan kita antre, jangan sampai itu kemudian jadi masalah baru,” jelasnya.

Usulan tersebut menjadi perhatian karena kendaraan pengumpul sampah memiliki fungsi penting dalam sistem pengelolaan kebersihan kawasan permukiman. Di sejumlah lingkungan, kendaraan berukuran kecil dibutuhkan untuk menjangkau jalan atau gang yang sulit dilalui armada pengangkut sampah berukuran besar.

Penggunaan motor listrik dapat menjadi salah satu pilihan, terutama untuk perjalanan jarak pendek dengan rute pengumpulan yang relatif tetap. Kendaraan jenis ini tidak menghasilkan emisi gas buang secara langsung ketika digunakan dan tidak membutuhkan bahan bakar minyak untuk pengoperasiannya.

Namun, penerapannya tetap memerlukan kajian teknis. Kapasitas angkut, jarak tempuh, kondisi jalan, kebutuhan pengisian daya, ketersediaan suku cadang, hingga biaya penggantian baterai harus diperhitungkan sebelum kendaraan diberikan kepada kelompok pengelola sampah.

Selain aspek kendaraan, pengelolaan sampah juga membutuhkan sistem kerja yang jelas. Pengumpulan dari rumah tangga harus terhubung dengan jadwal pengangkutan, tempat penampungan sementara, serta pengelolaan lanjutan agar sampah tidak menumpuk di kawasan permukiman.

Secara nasional, pengelolaan sampah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan tersebut menekankan pentingnya pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 juga mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Kerangka regulasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan layanan pengumpulan sampah yang lebih efektif sekaligus mendorong peran masyarakat.

Dalam konteks Samarinda, peningkatan pelayanan kebersihan lingkungan memiliki kaitan dengan kualitas permukiman, kesehatan masyarakat, dan pengelolaan drainase. Sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi masuk ke saluran air dan memperburuk penyumbatan, terutama ketika hujan deras.

Karena itu, usulan kendaraan listrik dapat dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kebersihan pada tingkat lingkungan. Meski demikian, kendaraan operasional tetap harus didukung dengan pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga.

Viktor belum menyebutkan jumlah kendaraan yang akan diusulkan, besaran anggaran, maupun waktu realisasinya. Usulan tersebut masih memerlukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda dan perangkat daerah terkait.

Melalui aspirasi yang diterima dalam reses, Viktor berharap persoalan pengangkutan sampah dapat memperoleh solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan motor listrik menjadi salah satu pilihan yang dapat dikaji agar pelayanan kebersihan berjalan lebih baik tanpa menimbulkan persoalan operasional baru. (ADV/DPRD/Samarinda).

Silakan Bekomentar
Kebersihan Lingkungan Motor Listrik Reses DPRD Sampah Samarinda Viktor Yuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

Tak Hanya Bawa Investasi, Blue Bird Diminta Buka Peluang Kerja bagi Warga Samarinda

Berita Terkini

Arif Kurniawan Desak Pemkot Samarinda Usulkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Soroti 608 Hektare Lahan Terbakar

AlawiAlawi21 Okt 2026 DPRD Kota Samarinda

Aris Ingatkan Pemkot Samarinda Lindungi Usaha Angkot saat Bus Kota Beroperasi

21 Okt 2026

Jaka Prima Kawal Gugatan Rp6,4 Miliar terhadap PT Rexline, Perjuangkan Hak PT Parahita Intiraya

20 Okt 2026

Tak Hanya Bawa Investasi, Blue Bird Diminta Buka Peluang Kerja bagi Warga Samarinda

20 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.