Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

12 Jun 2026

Dishub Samarinda Targetkan PAD Parkir Rp200 Miliar, Deni Hakim Siap Kawal

12 Jun 2026

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Truk Parkir di Kawasan Pergudangan Sungai Kunjang

12 Jun 2026
1 2 3 … 932 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Setoran Pajak Google Cs Rp 13,29 Triliun hingga Juni 2023

Pemerintah berupaya menciptakan level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah20 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Setoran PPN
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Hingga Juni 2023, setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan-perusahaan digital seperti Google Cs mencapai Rp 13,29 triliun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa setoran tersebut berasal dari 135 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, rincian setoran PPN dari tahun 2020 hingga 2023 adalah Rp 731,4 miliar, Rp 3,90 triliun, Rp 5,51 triliun, dan Rp 3,15 triliun. Total 156 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN hingga Juni 2023, termasuk lima PMSE baru.

Tarif Setoran PPN 11% untuk PMSE

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022 menetapkan tarif PPN sebesar 11% atas produk digital luar negeri yang dijual oleh pelaku usaha PMSE di Indonesia. Pemungut PPN juga diwajibkan membuat bukti pungut yang mencantumkan pembayaran PPN.

Dwi menyatakan bahwa pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha.

Kriteria Pemungut PPN PMSE

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE meliputi nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan, dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan.

Dengan tindakan ini, pemerintah berupaya menciptakan level playing field bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital. Langkah ini juga mendukung upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital dan menjamin kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

Silakan Bekomentar
Dwi Astuti Pajak PMSE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Mahyudin Sebut Kelapa Genjah Entog Bisa Jadi Bisnis Masa Depan Pemuda Kutim

Enam Program CSR PHI Raih Penghargaan Dunia di Bangkok

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

Berita Terkini

Hamriani Kassa Apresiasi KPC, Posyandu Kamasean Resmi Beroperasi

Ajeng NadyaAjeng Nadya12 Jun 2026 Pemkab Kutim

Dishub Samarinda Targetkan PAD Parkir Rp200 Miliar, Deni Hakim Siap Kawal

12 Jun 2026

DPRD Samarinda Siapkan Solusi Truk Parkir di Kawasan Pergudangan Sungai Kunjang

12 Jun 2026

Komisi III DPRD Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Taati Aturan

11 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.