Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

3 Okt 2026

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026
1 2 3 … 982 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Seno Aji Tinjau Dampak Kemarau di Long Apari, Salurkan 11 Ton Bantuan

    14 Sep 2026

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman15 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rusman Ya'qub
Rusman Ya'qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan telah menimbulkan respons dari berbagai pihak.

Rusman Yaqub, Anggota DPRD Kaltim menyatakan bahwa ia belum memahami secara detail peraturan yang berlaku terkait kampanye di fasilitas pendidikan.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merumuskan peraturan teknis yang jelas dan tegas mengenai hal tersebut.

“Ini merupakan hal baru dalam dunia politik, sehingga dibutuhkan peraturan teknis yang mengatur segala aspeknya. Contohnya, bagaimana proses perizinan, kapan waktu yang tepat, dan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Rusman menekankan bahwa kampanye di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa mengganggu proses pembelajaran. Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan kampanye di fasilitas pendidikan hanya berlaku untuk calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau juga untuk calon anggota partai politik.

“Jika merujuk pada Putusan MK 65, disebutkan bahwa tidak diperbolehkan membawa atribut partai saat melakukan kampanye di lingkungan pendidikan. Hal ini menandakan bahwa yang diizinkan melakukan kampanye di sana mungkin hanya calon anggota DPD karena independennya mereka, tidak terikat pada afiliasi partai politik,” jelasnya.

Rusman menambahkan bahwa dia akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh KPU terkait pelaksanaan kampanye di fasilitas pendidikan. Ia berharap bahwa peraturan tersebut dapat menjamin keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon anggota.

“Dalam hal ini, saya akan mempersiapkan diri. Jika diizinkan, saya akan melakukan kampanye di lembaga pendidikan. Namun, jika tidak diperbolehkan, itu tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah aturan yang jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kebingungan,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim Kampanye Pemilu Rusman Ya'qub
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Antisipasi Karhutla, Rumah Aspirasi Fasilitasi Sinergi PKS Kaltim dengan Gerbang Mulawarman Fire Fighter

Fraksi PKS Kaltim Soroti Infrastruktur Pusat, Pertanyakan Keadilan Fiskal Pusat-Daerah

Firnadi Ikhsan Dorong Warga Kukar Rawat Kebersamaan

Berita Terkini

Aklamasi, Seno Aji Nahkodai Gekrafs Kaltim 2026-2031

BaehakiBaehaki3 Okt 2026 Pemprov Kaltim

Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Karangan melalui Dukungan PT Indexim Coalindo

3 Okt 2026

Diwisuda Bersama 247 Lulusan STIE Nusantara, Weni Berharap Ilmunya Bermanfaat bagi Masyarakat

3 Okt 2026

Darul Abrar Sangatta Buka Program Tahfiz 30 Juz untuk Santri SMP

3 Okt 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Kepemimpinan Terkini Dalam Modernisasi Pelayanan Publik

10 Agu 2026

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.